KARIA ILMIAH

Senin, 28 Mei 2012

INTERNASIONALISASI PERGURUAN TINGGI

A. PENDAHULUAN Internasionalisasi Perguruan Tinggi akan mengantarkan kita pada dualisme paradigma pendidikan, yaitu pendidikan dengan nilai-nilai lokal dan internasional. Dominasi pendidikan yang mengusung bendera internasionalitas secara tidak langsung akan merendahkan martabat bangsa sendiri. Menipisnya rasa kebangsaan yang akan menyebabkan kehilangan jati diri bangsa. Banyak orang masih sulit mendefinisikan tempat belajar yang isinya orang-orang Indonesia dengan pluralitas mental dan latar belakang dalam konteks world class (kelas dunia). Sayangnya, masih banyak yang berpikir bahwa internasionalitas pendidikan ditandai dengan berbahasa Inggris di dalam kelas, menerima mahasiswa-mahasiswa dari luar negeri, mewajibkan guru untuk sekolah di luar negeri, dan membuat kerjasama-kerjasama dengan pendidikan luar negeri. Tentu konsep internasionalisasi dalam pendidikan ini tidak sesederhana dan semudah yang kita kira. Jangan lupa bahwa internasionalitas dasarnya adalah mental manusianya yang harus siap dengan sebuah perubahan tanpa harus menghilangkan nilai-nilai luhur budaya lokal. Seiring dengan masuknya pengaruh globalisasi, banyak juga sekolah/perguruan tinggi di Indonesia yang telah menerapkan strategi internasionalisasi untuk mempertahankan mutu dan tetap bertahan di masyarakat. Perguruan Tinggi kita belum mampu mempekerjakan dosen asing. Cara yang dapat dilakukan dapat berbentuk kegiatan pertukaran dosen dan mahasiswa, joint program studi dengan menawarkan kuliah di luar negeri untuk semester tertentu, program dual degree dan joint research untuk bidang tertentu dan sebagainya. Internasionalisasi ini dilakukan sebagai antisipasi untuk dapat bertahan dengan pendidikan asing yang masuk di Indonesia. Jadi sebenarnya pengaruh dari globalisasi yang menyebabkan dunia pendidikan kita melakukan internasionalisasi karena jelas belum mampu negara berkembang seperti Indonesia dapat bersaing dengan negara maju baik dari segi modal, sumber daya manusia, dan teknologi. Internasionalisasi perguruan tinggi telah menjadi fenomena global dan secara bertahap menjadi bagian integral dari tujuan strategis yang lebih luas banyak Perguruan Tinggi di seluruh dunia (Ayoubi dan Massoud 2007). Fokus pemasaran lembaga pendidikan telah demikian menjadi lebih internasional akibat meningkatnya minat dalam merekrut siswa asing dan keinginan untuk meningkatkan daya saing global. Meskipun kesibukan dalam dimensi pembangunan strategis Perguruan Tinggi, ada kurangnya konsensus tentang arti dari istilah “internasionalisasi” (Knight 2003). Di samping itu, kurangnya penelitian besar yang menghasilkan konstruk teoritis di bidang ini menempatkan isu internasionalisasi pendidikan diakui. Akibatnya, ada keragaman dalam sifat kegiatan internasionalisasi di Perguruan Tinggi yang berbeda yang mencerminkan ketidakseimbangan dalam pemahaman yang melekat pada konsep tersebut. Pada bagian ini, ada tiga tujuan mendasar: 1. Untuk menggali pemahaman yang melekat pada gagasan internasionalisasi termasuk berbagai model adopsi di Perguruan Tinggi yang berbeda; 2. Untuk meninjau bukti empiris yang ada dalam internasionalisasi perguruan tinggi dengan tujuan mengidentifikasi kunci kemajuan dan kelemahan yang dihadapi pada bagian agenda internasionalisasi; 3. Untuk meringkas peluang dan ancaman terhadap internasionalisasi baik di tingkat global dan institusional. B. PEMBAHASAN 1. Pengertian Internasionalisasi Perguruan Tinggi Berbagai pendapat berkembang dalam masyarakat terkait istilah internasionalisasi dalam bidang pendidikan. Yang jelas, meskipun terdapat perbedaan persepsi di antara kita. Sekolah Internasional merupakan salah satu pendidikan khusus yang mempunyai kurikulum khusus, dan diajar oleh guru-guru yang juga berasal dari berbagai negara atau guru-guru yang mempunyai kapasisitas profesional internasional. Sehingga memberikan suasana internasionalisasi yang sangat kental dalam seuatu pendidikan. Salah satu definisi yang paling banyak digunakan internasionalisasi ditawarkan oleh Knight dan De Wit yang mendefinisikan konsep ini sebagai: 'proses mengintegrasikan dimensi internasional antar ke dalam fungsi pengajaran, penelitian dan pelayanan lembaga' (Knight sebuah de Wit 1995 ; 8). Dalam internasionalisasi pendidikan, kurikulum yang diterapkan boleh-boleh saja kurikulum nasional, tetapi di dalamnya disisipkan pendidikan untuk ber-internasional. Program yang benar-benar program berstandar internasional dalam arti yang sesungguhnya yakni dalam program ini selain menerapkan pelajaran Bahasa Inggris sebagai satu dari mata pelajarannya, Bahasa pokok, dalam hal ini Bahasa Indonesia bila diterapkan di Indonesia, masih harus dipakai. Anak didik harus tetap dikenalkan dengan budaya lokal dan harus tetap diajak berpikir tentang apa yang ada di sekitar lokalnya. Namun pada saat bersamaan, program internasionalisasi ini juga dapat membuat anak didik untuk berpikir secara internasional dengan cara mengajak mereka untuk peduli akan situasi yang ada di dunia luar, bertindak secara lokal berpikir global. Juga dengan cara mengajarkan kepada anak didik adanya perbedaan di antara sesama, dan dengan cara menerapkan profil-profil manusia yang mengarah ke dalam kehidupan yang lebih baik. Artinya, anak didik dijejali dengan pendidikan akan hidup dalam suasana damai di dunia, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, diberikan makna perdamaian internasional, dan arah kehidupan yang lebih baik. Bentuk pendidikan semacam ini bukan dalam tingkat pendidikan teori, namun harus diterapkan secara nyata. Dalam internasionalisasi pendidikan, para pendidik harus pandai menyelipkan nilai-nilai kemanusian ke dalam semua mata pelajaran dan dalam semua kegiatan secara berkelanjutan. Kegiatan yang dirancang haruslah sedemikian rupa sehingga anak didik tidak hanya belajar ilmu, namun juga belajar nilai. 2. Standar Internasionalisasi Pendidikan International Federation of Accountants (IFAC) pada bulan Oktober 2003 yang lalu telah mengeluarkan 7 (tujuh) standar internasionalsasi pendidikan yang seharusnya berlaku efektif mulai 1 Januari 2005. Standar yang dikeluarkan IFAC ini merupakan panduan global untuk membentuk akuntan yang profesional. Namun pemahaman mengenai isi dan rencana implementasi standar ini di Indonesia belum begitu luas. Diskusi dan sosialisasi masih terbatas di kalangan profesi dan dunia perguruan tinggi. Adapaun standar yang telah dikeluarkan oleh IFAC secara ringkas adalah: • Secara fundamental, kualitas suatu profesi tidak dapat dijaga dan dikembangkan apabila seseorang yang akan memasuki profesi tersebut adalah orang yang tidak siap untuk memenuhi standar yang diwajibkan. Itu sebabnya profesi menentukan kualitas terbaik bagi seseorang yang akan memasuki pendidikan akuntansi. • Untuk meyakinkan bahwa calon akuntan profesional memiliki pengetahuan profesional akuntansi yang cukup untuk dapat menjalankan fungsinya sebagai Akuntan yang kompeten dalam menghadapi lingkungan yang kompleks dan berubah. • Mengatur tentang keahlian profesional serta pendidikan umum bagi Akuntan profesional. • Menentukan nilai profesional, etika dan sikap akuntan profesional yang seharusnya diperoleh selama pendidikan supaya memenuhi kualifikasi sebagai akuntan profesional. • Mempersyaratkan suatu periode pengalaman praktis dalam melaksanakan pekerjaan sebagai bagian dari program pre kualifikasi Akuntan profesional. • Menjelaskan persyaratan penilaian akhir kapabilitas dan kompetensi calon Akuntan sebelum dinyatakan sebagai Akuntan yang memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan. • Profesi diharuskan untuk mempromosikan pentingnya pengembangan berkelanjutan kompetensi akuntan dan komitmen untuk belajar seumur hidup bagi seluruh akuntan profesional. Standar yang disebutkan diatas memberikan gambarkan bahwa, jika suatu lemebaga pendidikan bertaraf internasional harus memenuhi 7 (tujuh) standar yang telah ditetapkan. Keprofesionalan pendidik adalah faktor utama dalam mengembangkan internasionalisasi dalam pendidikan, disamping aspek-aspek lain yang mendukung untuk mengembangkan mutu pendidikan. Disamping yang dikemukakan oleh International Federation of Accountants (IFAC) dalam standarisasi internasionalisasi pendidikan, ada juga ISO 9000 yang merupakan model standarisasi kualitas di dunia pendidikan. ISO 9000 sendiri adalah suatu rangkaian dari lima seri standar mutu internasional. Seri tersebut diberi nama sedemikian rupa sehingga terdiri dari 5 (lima) standar atau kriteria dengan kodifikasi angka berurutan mulai dari 9000. Selain itu masih ada seri 14000 yang merupakan standar internasional bagi pelaksanaan suatu proyek yang berkaitan dengan tanggung jawab proyek itu terhadap lingkungan. Kesemua standar ISO tersebut mempunyai pengertian, maksud dan tujuan yang berbeda-beda, namun dalam penulisan ini hanya membahas tentang ISO 9000 saja, yang secara konseptual dewasa ini mendapatkan perhatian serius dari dunia pendidikan. 3. Globalisasi dan Internasionalisasi Perguruan Tinggi Kedua konsep ini sering kabur pengertiannya dan kadang digunakan secara bergantian, karena mereka memiliki banyak kesamaan, namun cukup berbeda satu sama lain untuk menjamin beberapa diskusi. Dalam luas dari, globalisasi menggambarkan proses sosial yang melampaui batas nasional sebagai 'sebuah proses ekonomi integrasi antara negara dan wilayah yang akhirnya mempengaruhi arus pengetahuan orang, nilai-nilai dan ide-ide (Yang 2002:82), termasuk teknologi. Integrasi ekonomi mungkin disengaja atau spontan, tetapi secara umum diasumsikan bahwa kekuatan pasar global yang tidak terkendali (Cerny 2003, Yeatman 1993). Dengan demikian globalisasi memerlukan proses dan keadaan saling ketergantungan tidak terbatas atau dibatasi oleh jarak geografis, 'fenomena dimana konsep ruang dan lokasi tidak lagi membatasi faktor ke salah satu proses produksi atau proses pertukaran' (UNESCO 2003). Paling signifikan, globalisasi diberikannya pengaruh menyeluruh pada proses sosial, budaya dan politik negara. Hal ini, seperti Altbach dan Knight (2006) berpendapat, sebuah fenomena di seluruh dunia mendorong perubahan, baik bidang ekonomi politik dan sosial serta menekankan lembaga-lembaga kemanusiaan, termasuk di bidang pendidikan, untuk fokus pada bidang internasional. Internasionalisasi, di sisi lain adalah sebuah karakteristik dari globalisasi, tetapi lebih tepat dilihat sebagai respon terhadap pengaruh globalisasi. Perguruan Tinggi menunjukkan piagam internasional dengan menunjukkan visibilitas tinggi di sebagian besar atau semua hal berikut: • Sebuah tujuan internalisasi eksplisit strategis dengan tujuan jelas dan yang strategis; • Program pertukaran mahasiswa secara Internasional; • Keharusan untuk rekruitmen mahasiswa internasional secara silang; • Pertukaran jasa pendidikan; • Pengembangan kurikulum yang fokus pada tujuan untuk mengintegrasikan dimensi internasional ke dalam program pendidikan dalam isi pengajaran dan pendekatan pedagogis; • Pengembangan program penelitian secara internasional; • Riset bersama dan kegiatan pembangunan dengan organisasi internasional dan global. Dengan demikian globalisasi menyediakan lingkungan eksternal dari suatu tatanan dunia yang cepat mengintegrasikan ekonomi yang mendorong perguruan tinggi untuk mengadopsi idiologies internasionalisasi, strategi dan pendekatan. Globalisasi memberikan dorongan perguruan tinggi untuk internasionalisasi dalam pendidikan. 4. Penggerak Internasionalisasi Penggerak yang paling penting dari internasionalisasi adalah globalisasi. Oleh karena itu, sebagai proses mempercepat globalisasi, demikian juga mereka akan internasionalisasi di dalam Perguruan Tinggi, Pendorong percepatan ini adalah rangkaian kekuatan yang meliputi: • Pengetahuan baru bagi masyarakat • Revolusi Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK): • Sebuah manfaat yang berkembang di perguruan tinggi. • Meningkatnya permintaan untuk perguruan tinggi • Ketidakstabilan politik dan ekonomi. • Penurunan pendanaan publik pendidikan tinggi. Penggerak di atas dapat menciptakan dinamis internasionalisasi baru di tingkat sistem kelembagaan dan nasional Perguruan Tinggi. Namun, karena gerakan mahasiswa dan staf cenderung kurang berkembang dengan negara maju, hal ini cenderung memperburuk dengan hijrahnya para sarjana ke luar negeri yang merupakan kerugian secara ekonomi yang signifikan dari negara-negara miskin (UNICA 2000). Hal ini membuat Perguruan Tinggi di negara berkembang menciptakan persipsi negative dan dapat menyebabkan banyaknya para siswa belajar di luar negri yang secara ekonomi lebih stabil. 5. Dasar Pemikiran Untuk Internasionalisasi Secara tegas, makna ini dikaitkan dengan konsep internasionalisasi dan berbagai penggeraknya menggolongkan rationalis mendasari dasar pemikiran tersebut. Berbagai Alasan telah diidentifikasi oleh beberapa penulis termasuk Aiginer dll. (1992), Scott (1992), Warner (1992), Davies (2004), Jhonston dan Edelstein (1993), Knight dan de Wit (1995), Blumenthal dll. (1996) dan Knight (1997). 6. Mempromosikan Perdamaian Dunia Pada akhir perang dingin, negara ekonomi utama dunia yang sangat antusias untuk membuat kemajuan ekonomi yang pesat untuk menebus kerusakan prasarana dasar dan untuk meningkatkan kehidupan rakyat mereka. Pemeliharaan perdamaian dunia dipandang sebagai prasyarat untuk pertumbuhan ekonomi dan Perguruan Tinggi dibebankan dengan tanggung jawab menjadi juara dalam pengembangan program-program perdamaian. Aigner dll. (1992) berpendapat bahwa pengembangan program kurikulum dan lembaga studi perdamaian di Perguruan Tinggi di seluruh dunia yang menyediakan bukti untuk pengembangan ini. Kebutuhan kerjasama antar bangsa tidak diragukan lagi penting dalam pengembangan kurikulum studi perdamaian seperti apa adanya dalam pengembangan kurikulum berurusan dengan isu-isu lingkungan global. Periode post-9/11 juga menyaksikan di banyak bagian dunia sebagai negara bergulat untuk memahami penyebab fundamentalisme Islam dan terorisme global. Keinginan untuk perdamaian dan keamanan internasional adalah sopir akay untuk perkembangan kurikulum internasional yang baru di banyak bagian dunia. 7. Alasan Ekonomi Alasan ini beroperasi pada dua tingkat: nasional dan kelembagaan. Di tingkat nasional, negara-negara bertujuan untuk menciptakan kemakmuran bagi rakyatnya dan mempersiapkan mereka lebih memadai pada peluang dalam konteks internasional. Negara juga bercita-cita untuk menarik otak terbaik dan tenaga kerja terampil dari seluruh dunia untuk bekerja di negara mereka. Perguruan Tinggi dengan demikian dilihat sebagai titik awal yang logis untuk mengembangkan korpus tenaga kerja yang dibutuhkan untuk bekerja di lingkungan internasional. Sistem pendidikan tinggi dalam suatu negara dianggap sebagai menawarkan dimensi internasional, maka akan semakin menarik orang dari luar negeri ke pendidkannya. Penelitian telah terus-menerus menunjukkan bahwa persaingan ekonomi suatu negara secara langsung berkaitan dengan kualitas sistem pendidikan yang lebih tinggi. Amerika Serikat, Jepang, Australia, Kanada, dan Inggris adalah raksasa ekonomi yang dominan global dan sistem pendidikan tinggi mereka secara bersamaan dianggap berkualitas tinggi secara internasional (Adams 2004). Secara keseluruhan, fakta-fakta berikut tentang kontribusi yang Inggris Perguruan Tinggi membuat bagi perekonomian nasional berfungsi untuk menunjukkan pentingnya pendidikan tinggi bagi kesejahteraan ekonomi bangsa-bangsa. • Pendapatan total dari Perguruan Tinggi di Inggris pada tahun 2003-2004 melampaui sektor ekonomi seperti industri farmasi sekitar 17 miliar. • Perguruan Tinggi mempekerjakan sekitar 1,2 persen dari lapangan kerja Inggris total. • Untuk setiap 100 pekerjaan dalam Perguruan Tinggi di Inggris, 99 lebih lanjut diciptakan dalam perekonomian. • Mahasiswa Internasional memberikan kontribusi sekitar 10 persen dari semua penerimaan Inggris dari pelajar luar negeri. • Pengeluaran siswa internasional menghasilkan sekitar 2,4 miliar keluaran seluruh ekonomi dan lebih dari 21.900 pekerjaan. Fakta-fakta ini dirangkum dari penelitian yang dilakukan atas nama univesities Inggris oleh University of Strathclyde tahun 2003-2004 yang telah menyebabkan kesimpulan berikut tentang dampak dari Perguruan Tinggi terhadap perekonomian nasional: institusi pendidikan tinggi adalah entitas bisnis yang independen dan aktivitas ekonomi yang dihasilkan oleh pengeluaran kelembagaan, kegiatan yang paling mudah diukur, adalah substansial (Perguruan Tinggi Inggris 2004/05: 6). 8. Dasar Pemikiran Politik Sekali lagi, alasan ini beroperasi pada dua tingkatan utama. Pada tingkat nasional, negara ingin membangun kehadiran mereka di panggung internasional dan dengan demikian, pengaruh politik yang bertujuan untuk menciptakan dan mengembangkan berbagai nilai-nilai sosial seperti perdamaian, stabilitas, modal ekonomi dan ideologis (Qiang 2003). Dalam kata pengantar untuk Laporan Resmi Pemerintah, masa depan Pendidikan Tinggi (DfES 2003), kemudian sekretaris Pendidikan Charles Clarke mencatat: "Perguruan Tinggi Inggris adalah cerita sukses besar”. Selama 30 tahun terakhir beberapa otak terbaik di dunia telah mendorong batas-batas pengetahuan, ilmu dan pemahaman. 9. Alasan Akademik Argumen akademik adalah kunci internasionalisasi pendidikan tinggi terkait dengan tujuan-tujuan dasar pendidikan tinggi dan untuk masalah kualitas penyediaannya. Alasan ini menekankan baik aspek responsif dan proaktif internasionalisasi pendidikan tinggi. Ada pengakuan bahwa ruang Perguruan Tinggi saat ini pembelajaran akan diisi oleh kelompok-kelompok multikultural siswa dari berbagai negara. Panggilan ini untuk berbagai tanggapan baik di tingkat pengajaran kelembagaan dan individu staf dan kebutuhan untuk mempertimbangkan beberapa isu berikut: • Mahasiswa dari berbagai belahan dunia membawa sumber daya budaya yang kaya dengan lingkungan belajar dari Perguruan Tinggi. Internasionalisasi kurikulum Perguruan Tinggi membantu untuk memperluas ragam budaya dan pengalaman, itu termasuk bagian dari tujuan pembelajaran. • Internasionalisasi kurikulum melampaui hanya memiliki mahasiswa dari luar negeri di kelas rumah Perguruan Tinggi dan laboratorium. Ini berusaha untuk terlibat dan memanfaatkan keanekaragaman budaya yang kaya dan menanamkan ke dalam budaya belajar dari internasionalisasi Perguruan Tinggi. • Internasionalisasi kurikulum Perguruan Tinggi harus melampaui mengutak-atik isi dari instruksi. Ini harus melibatkan desain ulang yang signifikan dari unit saja dan program, termasuk tentu saja isi, tetapi yang lebih penting strategi pengajaran dan sumber daya untuk mencerminkan perspektif yang lebih global Perguruan Tinggi belajar dan menjadi lebih inklusif dan benar-benar internasional. • Staf dalam program pertukaran pelajar harus menjadi inti dari proses internasionalisasi kurikulum. Tidaklah cukup bagi siswa untuk pergi ke luar negeri untuk standar belajar kimia atau kursus sejarah. Penekanan pada program-program ini harus ditempatkan pada belajar tentang keragaman, kesadaran yang lebih besar melalui budaya yang berbeda, tradisi, gaya hidup, relegions dan bahasa. Ketika siswa kembali dari program-program pertukaran, ada kebutuhan untuk menggunakan model terjun belajar yang memungkinkan siswa tersebut untuk berbagi pengalaman dengan mahasiswa besar. Knight (1999: 20) berpendapat bahwa oleh menginternasionalkan kurikulum dan meningkatkan dimensi internasional pengajaran ada nilai tambah' dalam bentuk, antara lain diperkaya antar budaya belajar, Multiperspektif belajar dan memahami isi, konseptualisasi yang lebih dalam ide-ide dan lebih besar penerimaan keragaman. Namun, Bell (2004: 3) telah mengidentifikasi apa yang dia sebut sebagai 'spektrum penerimaan' dari internasionalisasi kurikulum oleh akademisi Perguruan Tinggi di Perguruan Tinggi australian yang mengidentifikasi empat tingkat penerimaan staf dari proses internasionalisasi kurikulum. • Tingkat pertama, merupakan staf yang menganggap proses memiliki dampak negatif pada kualitas pengalaman Perguruan Tinggi. Staf ini bersikeras bahwa kurikulum Perguruan Tinggi harus tetap Australia. • Tingkat dua, terdiri dari mereka hanya mempertimbangkan internasionalisasi kurikulum sebagai tidak patut karena menambah konten ke kurikulum yang sudah padat dan karena mereka mempertimbangkan tujuan pendidikan tinggi sebagai yang mempersiapkan siswa untuk profesi di lingkungan setempat. • Tingkat tiga, staf pandang internasionalisasi sebagai kemungkinan dalam skema yang lebih besar dari perkembangan Perguruan Tinggi sementara tingkat empat staf melihatnya sebagai bagian integral dari apa yang mereka lakukan. Pendekatan pedagogis dan konten staf ini dimanfaatkan juga ditemukan untuk berbeda. Tingkat dua, umumnya digunakan kandungan dan pengetahuan berbasis pendekatan untuk pengajaran dengan instruksi langsung sebagai metode utama pengembangan kurikulum. Tingkat ketiga dan keempat umumnya dianggap mengajar sebagai pembelajaran serta berfokus berdasarkan interaksi dan mempekerjakan dialogis, pendekatan diskursif dan inklusif. Isi dari program mereka fokus yang lebih besar tercermin pada perbandingan internasional, perspektif studi kasus dan pembelajaran sangat dikontekstualisasikan. Di sinilah letak nilai internasionalisasi kurikulum Perguruan Tinggi. Jelas, kita dapat melihat perkembangan bertahap dari dari mulai awala pembelajaran sedalam mungkin yang dimulai dari pendekatan kurikulum local untuk memahami dimensi internasional. Dengan demikian, pengembangan kurikulum internasional semakin dilihat sebagai tanda kualitas penyediaan pendidikan Perguruan Tinggi. C. PENUTUP Dalam pandangan internasionalisasi perguruan tinggi ini sejalan dengan pendapat Altbach dan Knight (2006) bahwa internasionalisasi akan menjadi fokus utama untuk pengembangan Perguruan Tinggi di masa depan. Namun, kita lihat berikut sebagai potensi ancaman terhadap upaya internasionalisasi perguruan tinggi sekarang dan di masa depan: • Pemanasan global: Ini bisa menjadi kesempatan dan ancaman bagi kelangsungan hidup masa depan institusi. • Terorisme Global: Meskipun perkiraan yang memprediksi bahwa akan ada 15 juta siswa belajar di luar negeri pada tahun 2025 (OECD 2003) dari 3 juta saat ini, setelah 9/11, telah terjadi penurunan nyata dalam jumlah siswa internasional di Australia dan Amerika Serikat sejak tahun 2004. Jika terorisme global meningkat, ada kemungkinan bahwa hal ini dapat menekan proses internasionalisasi perguruan tinggi. • Biaya Kuliah: Banyak negara membebankan biaya pendidikan yang lebih tinggi kepada siswa untuk internasionalisai pendidikan. • Pembatasan Visa: Banyak siswa dari luar kesulitan untuk mendapatkan visa belajar khusunya dari luar Uni Eropa. • Penggunaan Bahas Inggris Sebagai Pengantar: Banyak negara di Uni Eropa dan seluruh dunia semakin mengadopsi bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam perguruan tinggi. • Perluasan Fasilitas Pembelajaran: Meskipun fasilitas internasionalisasi dalam pembelajaran, siswa dapat belajar dinegara sendiri dengan fasilitas dan berpengalaman internasional. • Penjaminan Mutu: Meskipun lembaga individu memiliki kapasitas yang memadai untuk penetapan mutu internal, ada bukti beberapa hambatan dalam menetapkan dan memantau mutu eksternal di luar lembaga. Internasionalisasi bukan fenomena baru di perguruan tinggi, tetapi telah mengambil peran penting dan menonjol, juga membawa misi strategis bagi keseluruhan Perguruan Tinggi di seluruh dunia. Meskipun Perguruan Tinggi berbeda dalam dalam konsep metode pendidikan tapi dengan demikian pendekatan internasionalisasi dapat membawa perubahn positif dari berbagai berbagai perspektif dan telah mendorong untuk mendefinisikan konsep tersebut dengan berbagai cara. Internasionalisai adalah sebuah konsep untuk memadukan konsep dalam visi, misi, pengajaran penelitian, pelayanan, dan persprktif internasional yang akan mempengaruhi perguruan tinggi kedepan kearah yang lebih maju. Internasionalisasi perguruan tinggi diharapkan meningkatkan sumber daya manusia Indonesia khususnya, serta menjalin hubungan dengan bangsa-bangsa lain. Insan-insan muda yang nantinya menadi pemimpin dunia dan negaranya sejak dini berkomunikasi dan berinteraksi dengan bangsa lain, sehingga meningkatkan saling pengertian antar bangsa untuk memajukan seluruh masyarakat dunia secara bersama-sama dengan saling pengertian, seperti cita-cita pendiri bangsa. Demi purubahan dan memajukan pendidikan Indonesia khususnya perguruan tinggi, menurut hemat kami dalam hal ini lembaga, institusi pendidikan, atau pemerintah jangan takut akan dampak dari perubahan pendidikan nasional dalam menerapakan internasionalisasi pendidikan. Selagi dalam prosesnya nilai dan kultur budaya kita tidak bergeser dengan adanya internasionalisasi pendidikan. Demikaian makalah kami, semoga bermanfaat.

PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN BAB II

BAB II PEMBAHASAN A. Definisi Supervisi Pendidikan Istilah supervisi pendidikan dibangun dari dua kata: supervisi dan pendidikan. Dalam uraian uraian berikut hanya istilah supervise yang lebih banyak diberbicarakan dari pendidikan, karena istilah pendidikan (education) lebih lengkap telah dikupas habis dalam mata kuliah Dasar-Dasar Kependidikan. Supervisi adalah istilah yang relative baru dikenal di dunia pendidikan di Indonesia (lihat sejarah supervisi), karena itu perlu uraian secara lengkap tentang pengertiannya, yang akan dilihat dari tiga sudut pandang, yaitu dari sudut etimologis, morfologis, dan semantik. Secara etimologis, kata supervisi berasal dari bahasa Inggris, yaitu supervision, artinya pengawasan. Oteng (1983: 222) mengatakan bahwa penggunaan istilah supervisi sering diartikan sama dengan directing atau pengarahan. Sementara Suharsimi (1988: 152) mengatakan bahwa memang sejak dulu banyak orang menggunakan istilah pengawasan, penilikan atau pemeriksaan untuk istilah supervisi, demikian pula pada zaman Belanda orang mengenal istilah inspeksi. Secara morfologis, kata supervisi terdiri atas dua kata, super dan visi (super dan vision). Menurut Ametembun (1981: 1) super berarti atas atau lebih, sedangkan visi berarti lihat, tilik, dan awasai. Jadi supervisi berarti melihat, menilik dan mengawasi dari atas; atau sekaligus menunjukan bahwa orang yang melaksanakan supervise berada lebih tinggi dari orang yang dilihat, ditilik, dan diawasi. Secara sematik Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya. B. Tujuan Supervisi Pendidikan Tujuan utama supervisi adalah memperbaiki pengajaran. Tujuan umum Supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf agar personil tersebut mampu meningkatkan kwalitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar . Secara operasional dapat dikemukakan beberapa tujuan konkrit dari supervisi pendidikan yaitu:
1. Meningkatkan mutu kinerja guru 2. Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut 3. Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya. 4. Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya. 5. Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa. 6. Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran. 7. Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran. 8. Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru. 9. Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik 10. Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa 11. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan. 12. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan. Adapun sasaran utama dari pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut adalah peningkatan kemampuan profesional guru (Ngalim, 2003). Sasaran Supervisi Ditinjau dari objek yang disupervisi, ada 3 macam bentuk supervisi: 1. Supervisi Akademik Menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang berlangsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu 2. Supervisi Administrasi Menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran. 3. Supervisi Lembaga Menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sekolah. Supervisi ini dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan. Supervisi yang baik akan menghasilkan pola kinerja yang baik, jika supervise dilakukan dengan cara dan metode yang benar pula, tentu ini menuntut pengetahuan yang benar pula bagi para supervisi dalam melaksanakan tugasnya. a. Tujuan Umum Supervisi pendidikan 1) Berdasarkan Tujuan Umum Pendidikan Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia “dewasa” yang sanggup berdiri sendiri. 2) Berdasarkan Tujuan Pendidikan Nasional Yaitu membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia-manusia pembangunan yang dewasa dan pancasilais. 3) Berdasarkan Tujuan Supervisi sendiri agar tercapai perbaikan situasi pendidikan dan pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar pada khususnya b. Tujuan Khusus Supervisi Pendidikan 1) Membantu guru-guru untuk lebih memahami tujuan yang sebenarnya dari pendidikan dan perencanaan sekolah dalam usaha mencapai tujuannya. 2) Membantu guru-guru untuk dapat lebih menyadari dan memahami kebutuhan- kebutuhan dan kesulitan-kesulitan murid dan menolong mereka untuk mengatasinya. 3) Memperbesar kesanggupan guru-guru untuk memperlengkapi dan mempersiapkan murid-muridnya menjadi anggota masyrakat yang efektif. 4) Membantu guru-guru mengadakan diagnose secara kritis aktivitas-aktivitasnya, serta kesulitan- kesulitan mengajar dan belajar murid-muridnya, dan menolong mereka merencanakan perbaikan. 5) Membantu guru-guru untuk dapat menilai aktivitas-aktivasnya dalam rangka tujuan perkembangan anak-anak. 6) Memperbesar kesadaran guru-guru terhadap tata kerja yang demokratis dan guru dapat mempelajari bersama catatan-catatan tentang kemajuan murid guna menilai keefektivan program yang disusun. 7) Memperbesar ambisi guru-guru untuk meningkatkan mutu karyanya secara maksimal dalam bidang profesi (keahlianya). 8) Membantu guru-guru untuk dapat lebih memamfaatkan pengalaman-pengalamannya sendiri. 9) Membantu untuk lebih mempopulerkan sekolah kepada masyarkat agar bertambah simpati dan kesedian masyarakat untuk menyokong sekolah. 10) Memperkenalkan guru-guru atau karyawan baru kepada situasi sekolah profesinya. 11) Melindungi guru-guru dan karyawan terhadap tuntutan-tuntutan yang tak wajar dan kritik-kritik yang tak sehat dari masyarkat. 12) Mengembangkan “profesionalisme” guru-guru. C. Prinsip-Prinsip Supervisi Pendidikan Dalam melaksanakan tugasnya, supervisor hendaknya bertumpu pada prinsip-prinsip supervisi. Menurut E. Mulyasa prinsip-prinsip supervisi antara lain: 1. hubungan konsultatif, kolegial dan bukan hirarkis, 2. dilaksanakan secara demokratis, 3. berpusat pada tenaga kependidikan (guru), 4. dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kependidikan (guru), 5. merupakan bantuan profesional Dalam buku Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan karangan Piet A. Sahertian mengemukakan prinsip supervisi antara lain : 1. Prinsip ilmiah, prinsip ini mengandung ciri-ciri sebagai berikut: a) Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar. b) Untuk memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data, seperti angket, observasi, percakapan pribadi, dan seterusnya. c) Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu. 2. Prinsip Demokratis Layanan dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya. 3. Prinsip kerjasama Mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi ‘sharing of idea, sharing of experience’, memberi support mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama. 4. Prinsip konstruktif dan kreatif Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas kalau supervisi mampu mencipakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara yang menakutkan. Sedangkan Oteng Sutisna mengemukakan prinsip dalam pelaksanaan kegiatan supervisi, yaitu: a) Supervisi merupakan bagian integral dari program pendidikan yang bersifat kooperatif dan mengikutsertakan b) Semua guru memerlukan dan berhak atas bantuan supervisi c) Supervisi hendaknya disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan perseorangan dari personil sekolah d) Supervisi hendaknya membantu menjelaskan tujuan-tujuan dari sasaran-sasaran pendidikan e) Supervisi hendaknya membantu memperbaiki sikap dan hubungan dari semua anggota staf sekolah f) Tanggung jawab bagi pengembangan program supervisi berada pada kepala sekolah bagi sekolahnya. g) Efektivitas program supervisi hendaknya dinilai secara periodik. Dengan demikian prinsip supervisi merupakan bagian yang sangat penting untuk dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan supervisi. Dalam pelaksanaan prinsip supervisi sangat terlihat dari peran kepala sekolah sebagai supervisor atau pengawas internal bagi sekolahnya dalam memajukan dan mengembangkan sekolahnya, sehingga dengan adanya pedoman.prinsip supervisi kepala sekolah diharapkan memberikan pelayanan yang baik tanpa ada pemaksaan kepada guru-guru atau personal.

Minggu, 27 Mei 2012

PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN

PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pendidikan merupakan sarana yang sangat strategis dalam melestarikan sistem nilai yang berkembang dalam kehidupan. Proses pendidikan tidak hanya memberikan pengetahuan dan pemahaman peserta didik, namun lebih diarahkan pada pembentukan sikap, perilaku dan kepribadian peserta didik, mengingat perkembangan komunikasi, informasi dan kehadiran media cetak maupun elektronik tidak selalu membawa pengaruh positif bagi peserta didik. Guna mencapai semua itu maka dalam pelaksanaan tugas pendidik perlu adanya supervisi, maksud dari supervisi di sini adalah agar pendidik mengetahui dengan jelas tujuan dari pekerjaannya dalam mendidik, mengenai apa yang hendak dicapai dari pelaksanaan pendidikan tersebut. Serta mengetahui pula fungsi dari pekerjaan yang pendidik lakukan. Ini tidak lain membantu pendidik agar lebih fokus pada tujuan yang ingin dicapai dalam pendidikan dan menghindarkan dari pelaksanaan pendidikan yang tidak relevan dengan tujuan pendidikan. Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervisi. Istilah supervisi baru muncul kurang lebih tiga dasawarsa terakhir ini (Suharsimi Arikunto, 2004). Kegiatan serupa yang dahulu banyak dilakukan adalah Inspeksi, pemeriksaan, pengawasan atau penilikan. Dalam konteks sekolah sebagai sebuah organisasi pendidikan, supervisi merupaka bagian dari proses administrasi dan manajemen. Kegiaan supervisi melengkapi fungsi-fungsi administrasi yang ada di sekolah sebagai fungsi terakhir, yaitu penilaian terhadap semua kegiatan dalam mencapai tujuan. Dengan supervisi, akan memberikan inspirasi untuk bersama-sama menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan dengan jumlah lebih banyak, waktu lebih cepat, cara lebih mudah, dan hasil yang lebih baik daripada jika dikerjakan sendiri. Supervisi mempunyai peran mengoptimalkan tanggung jawab dari semua program. Supervisi bersangkut paut dengan semua upaya penelitian yang tertuju pada semua aspek yang merupakan factor penentu keberhasilan. Dengan mengetahui kondisi aspek-aspek tersebut secara rinci dan akurat, dapat diketahui dengan tepat pula apa yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas organisasi yang bersangkutan. Pengawas bertanggung jawab terhadap keefektifan program itu. Oleh karena itu, supervisi haruslah meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang akan memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Setelah kita mengetahui realita yang terjadi seperti yang sudah tersebut di atas, maka diperlukan sebuah penjelasan secara rinci dan mendetail tentang supervisi pendidikan agar para pendidik dapat memahami betapa perlu dan pentingnya prinsip-prinsip supervisi pendidikan itu. B. Rumusan Masalah 1. Apa definisi dari supervisi pendidikan? 2. Apa tujuan dari supervisi pendidikan? 3. Apa prinsip-prinsip dari supervisi pendidikan? C. Tujuan dan Kegunaan Penulisan 1. Tujuan penulisan a. Untuk memahami definisi dari supervisi pendidikan. b. Untuk memahami tujuan dari supervisi pendidikan. c. Untuk memahami prinsip-prinsip dari supervisi pendidikan. 2. Kegunaan Penulisan a. Mengetahui definisi dari supervisi pendidikan. b. Mengetahui tujuan dari supervisi pendidikan. c. Mengetahui prinsip-prinsip dari supervisi pendidikan.

AYO BELAJAR

Islam memperkenankan kepada setiap muslim meraih ilmu kimia, biologi, astronomi, kedokteran, industri, pertanian, administrasi, dan kesektariatan, dan sejenisnya dari orang non muslim atau orang mulim yang tidak percaya ketakwaannya. Hal itu boleh dengan syarat tidak ditemukannya seorang muslim yang terpercaya keagamaan dan ketakwaannya yang dapat diambil ilmu darinya.