KARIA ILMIAH

Senin, 12 Maret 2012

SEKOLAH SEBAGAI SEBUAH SISTEM SOSIAL DAN SUB KULTURAL

Oleh: Rohmat Anas

A. PENDAHULUAN
Perkembangan peserta didik merupakan suatu aspek pendidikan dimana seorang guru dituntut untuk memahami dan mengawal dalam setiap tahap perkembangan, agar proses pendidikan dapat berhasil sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pendidik dan peserta didik.
Perkembangan itu pun harus dikawal dalam semua lingkungan peserta didik, meliputi: lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Lingkungan-lingkungan itu yang banyak mempengaruhi pola pikir dan dan tingkah laku seorang peserta didik. Dan suasana yang diciptakan dari lingkungan-lingkungan tersebut itu yang akan menjadi budaya bagi peserta didik.
Kebudayaan sekolah mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap pola perilaku anak didik, terutama dalam proses belajar mengajar. Ternyata apa yang dihayati oleh siswa seperti sikap dalam belajar, sikap terhadap kewibawaan, dan sikap terhadap nilai-nilai tidak berasal dari kurikulum sekolah yang formal, melainkan berasal dari kebudayaan sekolah itu.
Maka dari tu, segala aspek yang menjadi unsur sekolah berpengaruh pada pola pikir peserta didik. Baik berupa lokasi sekolah, tata kelas, sistem sosial yang ada di sekolah, dan lain sebagaimana.
B. PEMBAHASAN
1. Sekolah Sebagai Sistem Sosial
a) Pengertian Sistem
Banyak pendapat tentang pegertian sistem. Namun secara umum pengertian sistem adalah sekelompok bagian-bagian yang bekerja sama secara keseluruhan berdasarkan suatu tujuan ber- sama. Di dalam sistem masing-masing unsur saling berkaitan, saling bergantung dan saling berinteraksi atau suatu kesatuan usaha yang terdiri atas bagian-bagian yang berkaitan satu dengan yang lainnya, dalam usaha untuk mencapai tujuan dalam lingkungan yang kompleks. Pengertian tersebut selaras dengan pendapat Johnson, Kast dan Rosenwig,1973 sebagaimana dikutip oleh Soenarya (2000) menyatakan bahwa sistem adalah suatu tatanan yang kompleks dan menyeluruh. Dengan kata lain, satu kesatuan dari sesuatu sehingga merupakan kesatuan yang menyeluruh. Sedangkan Middleton dan Wedemeyer,1985 memandang sistem sebagai kumpulan dari berbagai bagian (unsur) yang saling tergantung yang bekerja sama sebagai suatu keseluruhan untuk mencapai suatu tujuan, di mana hasil keseluruhan lebih berarti dari pada hasil sejumlah bagian (Soenarya, 2000: 12).
Bachtiar (1985) mengemukakan bahwa sistem adalah sejumlah satuan yang berhubungan satu dengan lainnya sedemikian rupa sehingga membentuk satu kesatuan yang biasanya berusaha mencapai tujuan tertentu. Pada bagian yang sama, Bachtiar menambahkan bawa sistem adalah seperangkat ide atau gagasan, asas, metode dan prosedur yang disajikan sebagai suatu tatanan yang teratur.
Mendasarkan pendapat diatas, sesuatu dapat dinamakan sistem bila terjadi hubungan atau interelasi dan interdependensi baik internal maupun eksternal antar subsistem. Interaksi, interelasi, dan interdependensi itu disebut hubungan internal. Bila interaksi, interelasi, dan interdependensi itu terjadi antarsistem, hubungan itu disebut hubungan eksternal. Bila hubungan antar subsistem atau antarkomponen di mana hubungan itu terjadi dengan sendirinya dan tergantung dari subsistem atau komponen lain, hubungan itu disebut hubungan determenistik. Sebaliknya, bila hubungan itu tidak pasti bahwa sesuatu itu dapat berfungsi, maka suatu komponen tidak perlu bergantung pada suatu komponen yang lain. Bola lampu mempunyai akibat deterministik terhadap penerangan karena tanpa bola lampu dengan berbagai jenis dan bentuknya akan mengakibatkan kegelapan. Namun terang dan gelap lampu tidak ada hubungannnya dengan kipas angin. Hubungan yang demikian itu disebut nondeterministik. Apabila terdapat pengaruh yang menunjang, memperkuat, mempercepat fungsi perubahan atau pertumbuhan suatu sistem atau subsistem, maka hubungan itu menimbulkan pengaruh yang menghambat atau mencegah, maka hubungan itu disebut disfungsional.
Lingkungan merupakan batas antara suatu sistem dengan sistem lainnya. Makin terbuka suatu sistem, makin perilakunya terpengaruh oleh lingkungan. Lingkungan suatu sistem meru- pakan pembeda antara suatu sistem dengan sistem yang lain. Lingkungan dapat merupakan sumber yang memberikan kesempatan kepada suatu sistem untuk berkembang dalam mencapai fungsi dan tujuannya, atau sebaliknya dapat pula merupakan penghambat.
b) Sistem Sosial
Salah satu pendekatan di dalam sosiologi yang menggali konsep sistem sosial adalah pendekatan fungsional struktural. Sudut pendekatan tersebut menganggap bahwa masyarakat, sebagai suatu sistem fungsional yang terintegrasi ke dalam suatu bentuk equilibrium. Fungsional struktural memandang masyarakat seperti layaknya organisme biologis yang terdiri dari komponen-komponen atomistis dan memelihara hubungan integratif-sistemik agar metabolisme kehidupan masyarakat tetap terjaga. Menurut Nasikun (1984) pendekatan fungsional struktural sebagaimana telah dikembangkan oleh Parson dan para pengikutnya, dapat dikaji melalui sejumlah asumsi dasar sebagai berikut:
1. Masyarakat harus dilihat sebagai suatu sistem di mana didalamnya terdapat bagian-bagian yang saling berhubungan antara satu sama lain;
2. Dengan demikian hubungan pengaruh mempengaruhi antar bagian tersebut bersifat ganda dan interaktif;
3. Meskipun integrasi sosial sulit mencapai kesempurnaan, namun secara mendasar sistem sosial cenderung bergerak ke arah equilibrium yang bersifat dinamis; menanggapi perubahan-perubahan yang datang dari luar dengan kecenderungan memelihara agar perubahan yang terjadi di dalam sistem beserta akibatnya dapat diminimalisasi;
4. Sekalipun disfungsi, ketegangan-ketegangan dan penyimpangan- penyimpangan senantiasa terjadi, namun dalam jangka panjang keadaan tersebut akan berakhir pula melalui penyesuaian-penyesuaian dan proses institusionalisasi. Dengan kata lain, sekalipun integrasi sosial secara sempurna tidak pernah tercapai, akan tetapi setiap sistem sosial akan senantiasa berproses ke arah tersebut;
5. Pada dasarnya, perubahan-perubahan sosial timbul melalui tiga macam kemungkinan yaitu penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan oleh sistem sosial itu terhadap perubahan-perubahan yang datang dari luar (extra system change), pertumbuhan melalui proses diferensiasi struktural dan fungsional, serta penemuan-penemuan baru oleh anggota-anggota masyarakat; dan
6. Faktor penting yang memiliki kekuatan mengintegrasikan sistem sosial adalah konsensus antar anggota masyarakat tentang nilai-nilai tertentu. Setiap masyarakat, menurut pandangan fungsional struktural selalu memiliki tujuan-tujuan dan prinsip-prinsip dasar tertentu yang mendapat keyakinan kuat dari sebagian besar anggota masyarakat dan dipercaya memiliki kebenaran mutlak. Sistem nilai tersebut bukan sekadar sumber kekuatan yang menyebabkan integrasi sosial, namun sekaligus merupakan unsur yang menstabilkan sistem sosial budaya tersebut.
Dari beberapa asumsi di atas dapat disimpulkan bahwa sebuah sistem sosial merupakan sistem dari tindakan-tindakan manusia. Ia terbentuk dari interaksi sosial yang terjadi antar berbagai individu, yang tumbuh dan berkembang dalam standar penilaian umum serta mendapat kesepakatan bersama dari para anggota masyarakat. Yang paling penting dari berbagai standar penilaian umum adalah apa yang disebut sebagai norma-norma sosial. Norma-norma sosial itulah yang sesungguhnya membentuk struktur sosial. Pengaturan interaksi sosial antaranggota masyarakat tersebut dapat terjadi karena komitmen mereka terhadap norma-norma sosial menghasilkan daya untuk mengatasi perbedaan pendapat dan kepentingan-kepentingan pribadi mereka, proses ini memungkinkan bagi mereka untuk menemukan keselarasan antarsatu sama lain sehingga pada proses selanjutnya menghasilkan suatu tingkat integrasi sosial. Dalam posisi tersebut, equilibrium terpelihara oleh berbagai proses dan mekanisme sosial. Dua macam mekanisme sosial yang mengendalikan hasrat-hasrat para anggota demi terpeliharanya kontinuitas sistem sosial, adalah mekanisme sosioalisasi dan pengawasan sosial (social control).
c) Sistem Sosial di dalam Sekolah
Sebagai sistem sosial, sekolah merupakan akumulasi komponen-komponen sosial integral yang saling berinteraksi dan memiliki kiprah yang bergantung antara satu sama lain. Zamroni (2001), menyatakan bahwa pendekatan microcosmis melihat sekolah sebagai suatu dunia sendiri, yang di dalamnya memiliki unsur-unsur untuk bisa disebut suatu masyarakat, seperti pemimpin, pemerintahan, warga masyarakat atau aturan dan norma-norma serta kelompok-kelompok sosialnya. Sesuai dengan pendekatan fungsional struktural, lembaga sekolah diibaratkan masyarakat kecil yang memiliki kekuatan organis untuk mengatur dan mengelola komponen-komponennya.
Bagian-bagian tersebut diatur dan terintegrasi dalam naungan sistem kendali sosial berwujud organisasi formal. Pedoman formal merupakan rujukan fundamental dari seluruh latar belakang sikap dan perilaku para pengemban status dan peran di sekolah. Pendekatan fungsional struktural melihat lingkungan sekolah pada hakikatnya merupakan susunan dari peran dan status yang berbeda-beda, dimana masing-masing bagian tersebut terkonsentrasi pada satu kekuatan legal struktural yang menggerakkan daya orientasi demi mencapai tujuan tertentu. Tentu saja sistem sosial tersebut bermuara pada status sekolah sebagai lembaga formal.
Keberadaan guru, siswa, kepala sekolah, psikolog atau konselor sekolah, orang tua, siswa, pengawas, administratur merupakan komponen-komponen fungsional yang berinteraksi secara aktif dan menentukan segala macam perkembangan dinamika kehidupan sekolah sebagai organisasi pendidikan formal. Sehingga disini fungsional strukural melandasi pandangan kita untuk melihat berbagai peran dan status formal di sekolah sebagai satu-satunya pedoman mendasar atas segala aktivitas yang dilakukan oleh warganya. Seluruh warga pengemban kedudukan telah tersosialisasi norma-norma sekolah sesuai dengan porsi statusnya sehingga menyokong terbinanya stabilitas sosial dalam sekolah. Manifestasi peran mendasar norma-norma sekolah telah mengikat warganya dalam nuansa integritas kesadaran yang tinggi.
Kedudukan dalam Sekolah Sekolah, seperti sistem sosial lainnya dapat dipelajari berdasarkan kedudukan anggota dalam lingkungannya. Setiap orang didalam sekolah memiliki persepsi dan ekspektasi sosial terhadapkedudukan atau status yang melekat pada diri warga sekolah. Disana kita memiliki pandangan tentang kedudukan kepala sekolah, guru-guru, staf administrasi, pesuruh, murid-murid serta asumsi-asumsi hubungan ideal antarbermacam kedudukan tersebut. Hal ini selaras dengan pendapat Weber (dalam Robinson, 1981) tentang konsep tindakan sosial, dimana setiap orang memiliki ideal type untuk mengukur dan menentukan parameter mendasar tentang sebuah realitas.
Realitas sosial yang tersebar dalam status sosial menjadi titik tolak kesadaran seorang individu untuk menentukan sikap, pandangan dan tindakan dalam lingkup sosial tertentu. Harapan ideal kepala sekolah, merupakan kesadaran awal yang mempengaruhi sikap individu seorang pejabat kepala sekolah. Meskipun pada proses selanjutnya harus terkombinasi dengan pembawaan individu, prasangka terhadap status lain, hubungan-hubungan antarstatus serta kaitannya dengan konstruksi total dari susunan status di sekolah. Dalam mempelajari struktur sosial sekolah kita analisis berbagai anggota menurut kedudukannya dalam sistem persekolahan.
d) Interaksi di sekolah
Menurut Horton dan Hunt (1999) sistem interaksi di sekolah dapat ditinjau dengan menggunakan tiga perspektif yang berbeda, yakni:
1. Hubungan antara warga sekolah dengan masyarakat luar
2. Hubungan di internal sekolah lintas kedudukan dan peranannya.
3. Hubungan antarindividu pengemban status atau kedudukan yang sama.
Dalam kategori pertama, hubungan interaktif antara orang dalam dengan orang luar mencerminkan keberadaan sekolah sebagai bagian masyarakat. Para guru, murid dan seluruh warga di sekolah juga pengemban status-status lain di masyarakat. Sehingga interaksi di sekolah merupakan kombinasi berbagai nilai dari masyarakat yang dibawa oleh para warga sekolah. Para guru, kepala sekolah, murid-murid juga bagian dari masyarakat mereka.
Mereka membawa sikap dan perilaku ke sekolah, sebagai hasil dari hubungan dengan tetangga, teman, gereja, partai politik dan berbagai ragam kelompok kepentingan. Sementara secara formal, sekolah memiliki pihak-pihak yang bertanggung jawab mengadakan hubungan antara masyarakat dengan pihak sekolah. Dalam hal ini, pihak yang paling berkepentingan mengadakan hubungan dengan masyarakat adalah pengawas sekolah. Pengawas sekolah bertanggung jawab menjamin kualitas pelaksanaan pendidikan di sekolah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sementara ditingkat internal pengawas sekolah juga berkewajiban memberikan perlindungan atas orientasi masyarakat sekolah dari tuntutan-tuntutan luar yang kurang masuk akal. Sebagai pengamat atau evaluator pengawas sekolah juga memiliki tugas memelihara keharmonisan hubungan antara kelompok-kelompok yang berbeda di sekolah.
Di dalam sekolah, tanggung jawab penjaga sekolah menyangkut kebersihan bertentangan dengan keinginan warga sekolah untuk menggunakan fasilitas sekolah semaksimal mungkin. Kebebasan profesional guru juga bertentangan dengan kepentingan pengawas sekolah dalam menciptakan kelancaran pengajaran di tiap-tiap kelas. Keinginan kepala sekolah untuk menerapkan inovasi baru harus berhadapan dengan keengganan guru dan murid untuk menerima perubahan. Salah satu konflik yang cukup krusial saat ini adalah konflik keinginan pengawas sekolah untuk mencapai hasil pengajaran yang terbaik sesuai dengan anggaran biaya yang tersedia berhadapan dengan tuntutan organisasi persatuan guru untuk memperoleh jaminan pekerjaan dan gaji yang memadai.
Namun selain menimbulkan konflik, hubungan antarstatus merupakan bagian dari orientasi lembaga sekolah. Secara fungsional untuk mencapai tujuan yang diharapkan sekolah membutuhkan peran dan kiprah dari berbagai status dan kedudukan. Sehingga kerja timbal balik antar status diprioritaskan untuk melancarkan proses pencapaian tujuan organisasi. Sekolah membutuhkan hubungan yang harmonis antarguru dan murid agar tujuan pengajaran di kelas dapat tercapai secara maksimal.
Sekolah membutuhkan kerja sama antarberbagai pihak agar roda organisasi dapat berjalan dengan lancar. Hubungan antarindividu atau kelompok dalam jenis status yang sama juga tidak lepas dari bagian interaksi di sekolah. Para guru selain memiliki persamaan peran sesuai statusnya juga menggambarkan berbagai perilaku guru yang berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan perbedaan karakter, sikap dan pengalaman individu dalam melancarkan aktivitas di sekolah.
2. Sekolah Sebagai Sub-Kultur
Istilah sekolah sebagai sub-kultur sudah mulai terkenal sejak dekade 1980-an. Istilah ini sejak pertama kali dimunculkan hingga saat ini terus menjadi perdebatan. Lalu apa sebenarnya sub-kultur itu? Dan apa pula sebenarnya manfaat yang bisa diambil oleh sekolahitu sendiri? Secara teknis, sekolah adalah suatu lembaga yang memberikan pendidikan secara formal. Pengertian tersebut menunjukkan ciri sekolahyang paling penting, yaitu sebuah lingkungan pendidikan yang sepenuhnya total.
Setidaknya ada tiga unsur pokok yang menunjukkan sekolah sebagai sub-kultur. Pertama, pola kepemimpinan berada dibawah naungan lingkungan pendidikan. Kedua, literatur universal yang dapat memembentuk karakter dari siswa. Dan ketiga, sistem nilainya sendiri yang terpisah dari sistem nilai yang dianut oleh masyarakat di luar sekolah formal. Berdasarkan ketiga hal tersebut, setiap sekolah mengembangkan kurikulum yang telah ditentukan oleh institusi yang berkompeten dalam pendidikan.
Pola kepemimpinan dalam sekolah dikendalaikan oleh sebuah lembaga pendidikan. Aspek kepemimpinan ini penting sebab, ia menunjukkan bagaimana seorang pemimpin memelihara hubungan dengan guru, siswa, atau masyarakat sekitar. Dalam aspek ini, suatu fakta yang sangat penting muncul, yaitu pemeliharaan tradisi pendidikan dalam lingkungan. Peranan ini tidak bisa dilimpahkan kepada kelompok-kelompok lain dalam masyarakat diluar pendidikan.
Ketiga unsur utama sekolah itu tampak sedemikian kait mengait dan sulit dipisahkan. Dan itulah yang kemudian memposisikan sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan yang sangat bisa diandalkan. Akan tetapi, berbagai tantangan dari luar sekolah menyebabkan pola masing-masing unsur itu terbuka untuk menerima perubahan-perubahan tertentu.
C. PENTUP
Sekolah sebagai suatu dunia sendiri, yang di dalamnya memiliki unsur-unsur untuk bisa disebut suatu masyarakat, seperti pemimpin, pemerintahan, warga masyarakat atau aturan dan norma-norma serta kelompok-kelompok sosialnya. Sesuai dengan pendekatan fungsional struktural, lembaga sekolah diibaratkan masyarakat kecil yang memiliki kekuatan organis untuk mengatur dan mengelola komponen- komponennya.
Maka dari itu, fungsi semua kompenen pendidikan itu harus dimaksimalkan, agar dapat memperoleh sinergitas diantara komponen-komponen itu sehingga dapat saling melengkapi satu sama lain.
Demikian makalah ini kami buat, semoga sumbangan karya kecil kami ini dapat mempunyai pengaruh pada rekonstruksi pengetahuan dan menambah keluasan ilmu setiap orang yang membacanya.
Daftar Pustaka
• Amir Hasan Dawi, 2002. Penteorian sosiologi dan pendidikan edisi kedua. Tanjung Malim: Quantum Books.
• Fatimah Daud, 1992. Pengenalan teori-teori sosiologi.Kuala Lumpur :
Fajar Bakti
• Kamaruddin Haji Husin, 1995. Dinamika sekolah dan bilik darjah.Kuala Lumpur: Utusan Publication & Distributions Sdn.Bhd.
• Omar Mohd. Hashim, 1991. Pengisian misi pendidikan. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
• Sharifah Alwiah Alsagoff, 1985. Sosiologi pendidikan. Petaling Jaya: Longman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AYO BELAJAR

Islam memperkenankan kepada setiap muslim meraih ilmu kimia, biologi, astronomi, kedokteran, industri, pertanian, administrasi, dan kesektariatan, dan sejenisnya dari orang non muslim atau orang mulim yang tidak percaya ketakwaannya. Hal itu boleh dengan syarat tidak ditemukannya seorang muslim yang terpercaya keagamaan dan ketakwaannya yang dapat diambil ilmu darinya.