KARIA ILMIAH

Kamis, 28 April 2011

TEH TUBRUK: Sumber Ilmu Pengetahuan Barat

TEH TUBRUK: Sumber Ilmu Pengetahuan Barat

STUDI PEMIKIRAN FILSAFAT ISLAM

Oleh : Rohmat Anas

BAB I PENDAHULUAN
Filsafat Islam merupakan salah satu bidang studi Islam yang keberadaannya menimbulkan pro dan kontra dikalangan ulama. Sebagian mereka yang berfikir maju dan bersifat liberal cenderung mau menerima pemikiran filsafat Islam. Sedangkan bagi mereka yang bersifat tradisional yakni berpegang teguh pada doktrin ajaran Al-Qur’an dan Al-Hadits tekstual, cenderung kurang mau menerima filsafat bahkan menolaknya. Ada juga sebagian yang memilah-milah tentang keberadaan filsafat, dalam artian diperbolehkan mempelajari dengan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi bagi orang yang akan mempelajari filsafat.
Barangkali kita sepakat bahwa dengan mengkaji metodologi penelitian filsafat yang dilakukan para ahli, kita ingin meraih kembali kejayaan Islam di Bidang Ilmu pengetahuan sebagaimana yang pernah dialami di zaman klasik. Hal ini terasa lebih diperlukan pada saat bangsa Indonesia menghadapi tantangan zaman pada era globalisasi yang demikian berat. Untuk itu, pada bab ini kita akan mengkaji berbagai metode dan pendekatan yang digunakan para ahli dalam meneliti filsafat, dengan terlebih dahulu mengemukakan pengertian filsafat.

BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Filsafat Islam
Dari segi bahasa, filsafat Islam terdiri dari gabungan kata filsafat dan Islam. Kata filsafat dari kata philo yang berarti cinta, dan kata sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian secara bahasa filsafat berarti cinta terhadap ilmu atau hikmah. Dalam hubungan ini, Al-Syaibani berpendapat bahwa filsafat bukanlah hikmah itu sendiri, melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Untuk ini ia mengatakan bahwa filsafat berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.
Selanjutnya kata Islam berasal dari kata bahasa Arab aslama, yuslimu, islaman yang berarti patuh, tunduk, pasrah, serta memohon selamat dan sentosa. Kata tersebut berasal dari salima yang berarti selamat, sentosa, aman dan damai. Selanjutnya Islam menjadi suatu istilah atau nama bagi agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul. Islam pada hakikatnya membawa ajaran –ajaran yang bukan hanya mengenai satu segi, tetapi mengenai berbagai segi kehidupan manusia. Sumber dari ajaran-ajaran yang mengambil berbagai aspek yang diambil dari Al-Qur’an dan Al-Hadits. Selanjutnya apakah yang dimaksud dengan filsafat Islam itu? untuk ini terdapat sejumlah pakar yang mengemukakan pendapatnya. Musa Asy’ari, misalnya, mengatakan filsafat islam itu pada dasarnya merupakan medan pemikiran yang terus berkembang dan berubah. Dalam kaitan ini, diperlukan pendekatan histories terhadap filsafat Islam yang tidak hanya menekankan pada studi tokoh, tetapi yang lebih penting lagi adalah memahami proses dialektik pemikiran yang berkembang melalui kajian-kajian tematik atas persoalan-persoalan yang terjadi pada setiap zaman. Oleh karena itu, perlu dirumuskan prinsip-prinsip dasar filsafat Islam, agar dunia pemikiran Islam terus berkembang sesuai dengan perubahan zaman. Lebih lanjut Musa Asy’ari berpendapat bahwa filsafat islam dapat diartikan juga sebagai kegiatan pemikiran yang bercorak Islami. Islam disini menjadi jiwa yang mewarnai suatu pemikiran. Filsafat disebut Islami bukan karena yang melakukan aktivitas kefilsafatan itu orang yang beragama Islam, atau orang yang berkebangsaan Arab atau dari segi objeknya yang membahas mengenai pokok-pokok keislaman. Selanjutnya dijumpai pula pengertian Filsafat Islam yang dikemukakan oleh Amin Abdullah. Dalam hubungan ini ia mengatakan: “meskipun saya tidak setuju untuk mengatakan bahwa filsafat Islam tidak lain dan tidak bukan adalah rumusan pemikiran Muslim yang ditempeli begitu saja dengan konsep filsafat Yunani, namun sejarah mencatat bahwa mata rantai yang menghubungkan gerakan pemikiran filsafat Islam era kerajaan Abbasiyah dan dunia luar di wilayah Islam, tidak lain adalah proses panjang asimilasi dan akulturasi kebudayaan Islam dan kebudayaan Yunani lewat karya –karya filosof Muslim, seperti al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Miskawaih, Ibn Sina, Al-Ghazali dan Ibn Rusyd”.

B. Pemikiran Filosof Muslim
a. Al-Kindi (158 H/ 801 M – 525H/ 861 M.)
Menurut Al-Kindi filsafat adalah pengetahuan yang benar, sedang agama menerangkan tentang apa yang benar. Jelas ada perbedaan antara filsafat dan agama, keduanya bertujuan untuk menerangkan apa yang benar dan yang baik. Agama disamping menerangkan wahyu juga mempergunakan akal, dan filsafat mempergunakan akal. Wahyu tidak bertentangan dengan filsafat, hanya argumentasi yang dikemukakan wahyu lebih meyakinkan daripada argumen filsafat.
Tuhan menurut Al-Kindi adalah pencipta alam, bukan penggerak pertama. Tuhan itu Esa, Azali, Unik. Ia tidak tersusun dari materi dan bentuk, tidak bertubuh dan bergerak. Ia hanyalah keesaan belaka, selain Tuhan semuanya mengandung arti banyak. Sebagaimana telah diketahui, Al-Kindi banyak mempelajari filsafat Yunani, maka dalam pemikirannya banyak kelihatan unsur-unsur filsafat Yunani itu. Unsur-unsur yang terdapat dalam pemikiran filsafat Al-Kindi ialah:
1. Aliran Pitagoras tentang matematika sebagai jalan ke arah filsafat.
2. Pikiran-pikiran Aristoteles dalam soal-soal fisika dan metafisika, meskipun Al-Kindi tidak sependapat dengan Aristoteles tentang qadimnya alam.
3. Pikiran-pikiran Plato dalam soal kejiwaan.
4. Pikiran-pikiran Plato dan Aristo bersam-sama dalam soal etika.
5. Wahyu dan Iman (ajaran-ajaran agama) dalam soal-soal yang berhubungan dengan Tuhan dan Sifat-sifatNya.
6. Pikiran-pikiran aliran Mu'tazilah dalam penghargaan kekuatan akal dan dalam mena'wilkan ayat-ayat Qur'an.
Oleh karena pemikiran Al-Kindi banyak mendapat pengaruh filsafat Yunani, maka sebagian penulis berpendapat bahwa al-Kindi mengambil alih seluruh filsafat Yunani. Tetapi bila pemkirannya dipelajari dengan seksama, tampak bahwa pada mulanya Al-Kindi mendapat pengaruh pikiran filsafat Yunani, tetapi akhirnya Ia mempunyai kepribadian sendiri.

b. Al-Farabi ( 258 H/ 870 M – 339 H/ 950 M),
Al-Farabi terkenal sebagai filosof sinkretisme yang mempercayai filsafat. Al-Farabi berusaha memadukan beberapa aliran filsafat yang berkembang sebelumnya, terutama pemikiran plato dan plotinus, juga antara agama dan filsafat. Usaha Al-Farabi diperluas lagi, bukan hanya mempertemukan aneka aliran filsafat yang bermacam-macam, tapi ia berkeyakinan bahwa aliran-aliran tersebut pada hakikatnya satu, meskipun berbeda-beda corak dan macamnya. Menurutnya, tujuan filsafat itu memikirkan kebenaran, karena kebenaran itu hanya ada satu, tidak ada yang lain. Al-Farabi berkeyakinan bahwa agama dan filsafat tidak bertentangan, justru sama-sama membawa kebenaran. Hal ini terbukti dengan karangannya yang berjudul Al-Jami’ Baina Ra’yani Al-Hakimain dengan maksud mempertemukan pikiran-pikiran plato dengan Aristoteles. Kendatipun begitu, Al-Farabi juga mempertemukan hasil-hasil pemikiran filsafat dengan wahyu dengan bersenjatakan ta’wil (interpretasi batini). Al-Farabi umumnya dianggap sebagai pendiri dan seorang wakil paling terkemuka aliran utama filsafat Islam, yaitu aliran Masysyai (Peripaterik) filosof-keilmuan. Tidak heran jika ia mendapat gelar Al-Mu’alim Al-Tsani.
c. Ibn Miskawaih (320 H./ 923 M – 421 H./ 1030 M.)
Konsep Manusia Menurut Ibn Miskawaih adalah penciptaan yang tertinggi adalah akal sedangkan yang terendah adalah materi. Akal dan jiwa merupakan sebab adanya alam materi (bumi), sedangkan bumi merupakan sebab adanya tubuh manusia. Pada diri manusia terdapat jiwa berfikir yang hakikatnya adalah akal yang berasal dari pancaran Tuhan. Dalam diri manusia terdapat tiga daya jiwa, yaitu daya bernafsu (al-Nafs al-Bahimiyyah), daya berani (al-Nafs al-Sabu’iyah), dan daya berfikir (al-Nafs al-Natiqah). Daya bernafsu dan berani berasal dari unsur materi, sedangkan daya berfikir berasal dari ruh Tuhan yang tidak akan mengalami kehancuran. Ajaran Pokok keutamaan akhlak Ibn Miskawaih berpangkal pada teori Jalan Tengah (Nadzar al-Ausath) yang dirumuskannya. Inti teori ini menyebutkan bahwa keutamaan akhlak secara umum diartikan sebagai posisi tengah antara ekstrem kelebihan dan ekstrem kekurangan masing-masing jiwa manusia. Posisi tengah daya bernafsu adalah iffah (menjaga kesucian diri) yang terletak antara mengumbar nafsu (al-Syarah) dan mengabaikan nafsu (Khumud al-Syahwah). Posisi tengah daya berani adalah syaja’ah (keberanian) yang terletak antara pengecut (al-Jubn) dan nekad (al-Tahawwur). Posisi tengah daya berfikir adalah al-Hikmah (kebijaksanaan) yang terletak antara kebodohan (al-Safih) dan kedunguan (al-Balah). Kombinasi dari tiga keutamaan membuahkan sebuah keutamaan yang berupa keadilan (al-‘Adalah). Keadilan ini merupakan posisi tengah antara berbuat aniaya dan teraniaya. Selanjutnya setiap keutamaan tersebut memiliki cabangnya masing-masing. Hikmah atau kebijaksanaan memiliki tujuh cabang, yaitu ketajaman intelegensi, kuat ingatan, rasionalitas, tangkas, jernih ingatan, jernih pikiran, dan mudah dalam belajar.

d. Ibn Sina ( 370 H/ 980 M. – 428 H/ 1037 M)
Pola pikir Ibnu Sina, percaya bahawa setiap tubuh manusia terdiri daripada empat unsur yaitu tanah, air, api, dan angin. Keempat-empat unsur ini memberikan sifat lembab, sejuk, panas, dan kering serta senantiasa bergantung kepada unsur lain yang terdapat dalam alam ini. Ibnu Sina percaya bahawa wujud ketahanan semula jadi dalam tubuh manusia untuk melawan penyakit. Jadi, selain keseimbangan unsur-unsur yang dinyatakan itu, manusia juga memerlukan ketahanan yang kuat dalam tubuh bagi mengekalkan kesehatan dan proses penyembuhan.
Pengaruh pemikiran Yunani bukan saja dapat dilihat dalam pandangan Ibnu Sina juga mengenai kesehatan dan perobatan, tetapi juga bidang filsafat. Ibnu Sina berpendapat bahawa matematika boleh digunakan untuk mengenal Tuhan. Pandangan seumpama itu pernah dikemukakan oleh ahli filsafat Yunani seperti Pythagoras untuk menguraikan mengenai sesuatu kejadian. Bagi Pythagoras, sesuatu barangan mempunyai angka-angka dan angka itu berkuasa di alam ini. Berdasarkan pandangan itu, maka Imam al-Ghazali telah menyifatkan fahaman Ibnu Sina sebagai sesat dan lebih rusak daripada kepercayaan Yahudi dan Nasrani. Sebenarnya, Ibnu Sina tidak pernah menolak kekuasaan Tuhan. Dalam buku An-Najah, Ibnu Sina telah menyatakan bahawa pencipta yang dinamakan sebagai "Wajib al-Wujud" ialah satu. Dia tidak berbentuk dan tidak boleh dibahagikan dengan apa-apa cara sekalipun. Menurut Ibnu Sina, segala yang wujud (mumkin al-wujud) terbit daripada "Wajib al-Wujud" yang tidak ada permulaan. Tetapi tidaklah wajib segala yang wujud itu datang daripada Wajib al-Wujud sebab Dia berkehendak bukan mengikut kehendak. Walau bagaimanapun, tidak menjadi halangan bagi Wajib al-Wujud untuk melimpahkan atau menerbitkan segala yang wujud sebab kesempurnaan dan ketinggian-Nya. Pemikiran filsafat dan konsep ketuhanannya telah ditulis oleh Ibnu Sina dalam bab "Himah Ilahiyyah" dalam fasal "Tentang adanya susunan akal dan nufus langit dan jirim atasan.
Pemikiran Ibnu Sina ini telah rnencetuskan kontroversi dan telah disifatkan sebagai satu percobaan untuk membahaskan zat Allah. Al-Ghazali telah menulis sebuah buku yang berjudul Tahafut al-Falasifah (Tidak Ada Kesinambungan Dalam Pemikiran Ahli Filsafat) untuk membahaskan pemikiran Ibnu Sina dan al-Farabi.

e. Al-Ghazali (450 H/1058 M. - 505 H/ 1111 M)
Pandangan al-Ghazali yang sangat terkenal adalah pandangannya tentang hakekat manusia, yang berlandaskan pada esensi manusia yaitu jiwanya yang bersifat kekal dan tidak hancur. Ada empat istilah yang sangat populer dikemukakan oleh al-Ghazali dalam pembahasannya yang begitu mendalam tentang esensi manusia, yaitu tentang hati (qalb), ruh, jiwa (nafs), dan akal (aql). Walaupun Al-Ghazali kurang senang dengan filsafat dan ahli filsafat tetapi dalam buku Maqasid al Falasifah, beliau telah mengemukakan kaedah filsafat untuk menghuraikan persoalan yang berkaitan dengan logik, ketuhanan, dan fizikal. Menurut Al-Ghazali, filsafat boleh dibagi pada enam ilmu pengetahuan ialah matematik, logik, fizik, metafizik, politik, dan etika. Bidang-bidang ini kadangkala selaris dengan agama dan kadangkala pula sangat berlawanan dengan agama.
Namun begitu, agama Islam tidak menghalang umatnya daripada mempelajari ilmu pengetahuan tersebut sekiranya mendatangkan kebaikan serta tidak menimbulkan kemudaratannya. Umpamanya agama tidak melarang ilmu matematik kerana ilmu itu merupakan hasil pembuktian fikiran yang tidak boleh dinafikan selepas ia difahami. Cuma bagi Al-Ghazali, ilmu tersebut boleh menimbulkan beberapa persoalan yang berat. Antaranya ialah ilmu matematik terlalu mementingkan logik sehingga boleh menyebabkan timbul persoalan yang berkaitan dengan ketuhanan khususnya mengenai perkara yang tidak dapat diuraikan oleh akal fikiran. Menurut Al-Ghazali tidak salah berpegang kepada logik tetapi yang menjadi masalahnya ialah golongan filsafat yang terlalu berpegang kepada logik, hendaklah membuktikan fakta termasuk perkara yang berhubung dengan ketuhanan atau metafizik. Sebab itulah beliau menentang golongan ahli filsafat Islam yang cuba mengungkap kejadian alam dan persoalan ketuhanan menggunakan pemikiran daripada ahli filsafat Yunani. Beberapa orang ahli filsafat Islam seperti Ibnu Sina dan al-Farabi jelas terpengaruh akan idea pemikiran filsafat Aristotles. Maka tidak heran ada pandangan ahli filsafat yang bertentangan dengan ajaran Islam yang bisa menyebabkan kesesatan dan syirikan.
Terdapat tiga pemikiran filsafat metafizik yang menurut Al-Ghazali amat bertentangan dengan Islam yaitu qadimnya alam ini, tidak mengetahui Tuhan terhadap perkara dan peristiwa yang kecil, dan pengingkaran terhadap kebangkitan jasad atau jasmani.
Al-Ghazali menganjurkan supaya umat Islam mencari kebenaran dengan menjadikan al-Quran sebagai sumber yang utama bukannya melalui proses pemikiran dan akal semata-mata. Jadi, apa yang dilakukan oleh Al-Ghazali ialah memaparkan kesalahan dan kepalsuan bidang pengetahuan yang bersenderankan dengan agama serta bertentangan dengan pendirian umat Islam. Sekaligus menunjukkan bahawa Al-Ghazali sebenarnya merupakan seorang ahli filsafat Islam yang mencari kebenaran dengan berpedoman pada al-Quran dan hadis, tidak sebagaimana apa yang ada pada pemikiran logika sebagai mana yang ada pada filsafat Yunani.

f. Ibnu Rusyd ( 520H/ 1126 M- 595 H/1198 M).
Pemikiran dalam masalah ketuhanan, Ibnu Rusyd berpendapat bahwa Allah adalah penggerak pertama (muharrik al awwal), sifat positif yang diberikan oleh allah adalah akal. Wujud allah adalah Esa-nya. wujud dan ke Esa-annya tidak berbeda dengan zat-nya
Dalam pembuktian adanya Tuhan sendiri, golongan Hasywiyah, Shufiyah, Mu’tazilah, Asy’ariyah dan Falasifah, masing-masing golongan tersebut mempunyai pendapat yang berbeda satu sama lainnya.dengan menggunakan ta’wil dalam mengartikan kata kata syari’i sesuai dengan kepercayaan mereka. Golongan hasywiyah misalnya mereka berpendapat bahwa cara mengenal tuhan adalah melalui sama’ (pendengaran) saja, bukan melalui akal. Mereka berpegang pada riwayat-riwayat syar’i yang muttashil tanpa menggunakan ta’wil. Ibnu rusyd menolak jalan pikiran yang demikian, karenanya Islam mengajak kita untuk memperhatikan alam maujud ini dengan akal pikiran kita.
Cara mengenal tuhan menurut golongan tasawuf adalah bukan berupa pemikiran yang tersusun dari premis-premis yang menghasilkan kesimpulan, akan tetapi melalui jiwa yang ketika terlepas dari hambatan-hambatan duniawi dan menghadapkan pikiran pada zat yang maha mengampuni. Ibnu rusyd mengatakan bahwa keterangan tersebut pun tidak bisa diperlakukan untuk umum, karena derajat keimanan manusia tidaklah bisa disama ratakan.
Dalam membuktikan adanya Allah, Ibn Rusyd menolak dalil-dalil yang pernah dkemukakan oleh beberapa golongan sebelumnya karena tidak sesuai dengan apa yang telah digariskan oleh Syara’, baik dalam berbagai ayatnya, dan karena itu Ibn Rusyd mengemukakan tiga dalil yang dipandangnya sesuai dengan al-Qur’an dalam berbagai ayatnya, dan karena itu, Ibnu Rusyd mengemukakan tiga dalil yang dipandangnya sesuai, tidak saja bagi orang awam, tapi juga bagi orang-orang khusus yang terpelajar.

g. Ibn Bajjah (1082 M - 553 H/ 1138 M)
Menurut Ibnu bajjah, segalah yang ada (al-maujudat) terbagi dua: yang bergerak dan yang tidak bergerak. Yang bergerak adalah jisim (materi) yang sifatnya finite (terbatas). Gerak terjadi dari perbuatan yang menggerakkan terhadap yang di gerakkan. Gerakan ini di gerakkan pula oleh gerakan yang lain, yang akhir rentetan gerakan ini di gerakkan oleh penggerak yang tidak bergerak; dalam arti penggerak yang tidak berubah yang berbeda dengan jisim (materi). Penggerak ini bersifat azali. Gerak jisim mustahil timbul dari subtansinya sendiri sebab ia terbatas. Oleh karena itu, gerakan ini mesti berasal dari gerakan yang infinite (tidak terbatas) yang oleh ibnu bajjah disebut dengan ‘aql.
Disinlah letak kelebihan ibnu bajjah walaupun ia berangkat dari filsafat gerak aristoteles, namun ia kembali kepada ajaran islam. Dasar filsafat aristoteles ialah ilmu pengetahuan alam yang tidak mengakui adanya sesuatu di balik alam empiris ini. Kendatipun penggerak pertama berbeda dengan materi, namun ia zatiomasih bersifat empiris. Ibnu bajjah tampaknya berupaya mengislamkan argument metafisika aristoteles. Karena itu , menurutnya Allah tidak hanya penggerak, tetapi ia adalah pencipta dan pengatur alam.

h. Ibnu Tuffail (1105 M –1185 M.)
Pola pikir ibnu tuffail tentang Apakah dunia itu kekal, atau diciptakan dari ketiadaan atas kehandak-Nya?. Inilah salah satu masalah penting yang paling menantang dalam filosofis muslim. Ibnu Tufail sejalan dengan kemahiran dialektisnya menghadapi masalah itu dengan tepat. Dia tidak menganut salah satu doktrin saingannya, dan dia juga tidak berusaha mendamaikan mereka. Dilain pihak dia mengecam dengan pedas pengikut Aristoteles dan sikap-sikap teologis.
Kekekalan dunia melibatkan konsep eksistensi tak terbatas. Eksistensi semacam itu tidak dapat lepas dari kejadian-kejadian yang diciptakan dan tidak mungkin ada sebelum kejadian-kejadian yang tercipta itu pasti tercipta secara lambat laun. Segala yang tercipta pasti membutuhkan pencipta. Tidak ada sesuatupun ada sebelum Dia, dan segala sesuatu pasti ada dan akan terjadi atas kehendak-Nya.
Penciptaan dunia yang lambat laun itu mensyaratkan adanya satu pencipta yang mesti bersifat immaterial, sebab materi yang merupakan suatu kejadian dunia diciptakan oleh satu pencipta. Dunia tak bisa maujud dengan sendirinya, pasti dan harus ada penciptanya. Jika Tuhan bersifat material, maka akan membawa suatu kemunduran yang tiada akhir. Oleh karena itu, dunia ini pasti mempunyai pencipta yang tidak berwujud benda, dan karena Dia bersifat immaterial, maka kita tidak bisa mengenali-Nya lewat indera kita atau lewat imajinasi. Sebab imajinasi hanya menggambarkan hal-hal yang dapat ditangkap oleh indera.
Berdasarkan pendapat diatas, Filsafat Islam dapat diketahui melalui lima cirinya sebagai berikut :
Pertama, dilihat dari segi sifat dan coraknya, filsafat Islam berdasar pada ajaran Islam yang bersumberkan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Dengan sifat dan coraknya yang demikian itu, filsafat Islam berbeda dengan filsafat Yunani atau filsafat pada umumnya yang semata-mata mengandalkan akal pikiran (rasio).
Kedua, dilihat dari segi ruang lingkup pembahasannya, filsafat Islam mencakup pembahasan bidang fisika atau alam raya yang selanjutnya disebut bidang kosmologi, masalah ketuhanan dan hal-hal lain yang bersifat non materi yang disebut bidang metafisika, masalah kehidupan di dunia, kehidupan akhirat, masalah ilmu pengetahuan, kebudayaan dan lain sebagainya. kecuali masalah dzat Tuhan.
Ketiga, dilihat dari segi datangnya, filsafat Islam sejalan dengan perkembangan ajaran Islam itu sendiri, tepatnya ketika bagian dari ajaran Islam memerlukan penjelasan secara rasional dan filosofis.
Keempat, dilihat dari segi yang mengembangkannya, filsafat Islam dalam arti materi pemikiran filsafatnya, bukan kajian sejarah, disajikan oleh orang-orang yang beragama Islam, seperti Al-Kindi, Alfarabi, Ibn Sina, Al-Ghazali, Ibn Rusyd, Ibn Tufail, Ibn Bajjah.
Kelima, dilihat dari segi kedudukannya, filsafat Islam sejajar dengan bidang studi keislaman lainnya seperti fiqih, ilmu kalam, tasawuf , sejarah kebudayaan Islam dan Pendidikan Islam.
Berbagai bidang yang menjadi garapan filsafat Islam telah diteliti oleh para ahli dengan menggunakan berbagai metode dan pendekatan secara seksama, dan hasilnya telah dapat kita jumpai saat ini. Beberapa hasil penelitian tentang filsafat islam tersebut perlu dikaji, selain bahan informasi untuk mengembangkan wawasan kita mengenai filsafat Islam, juga untuk mengetahui metode dan pendekatan yang digunakan para peneliti tersebut, sehingga pada gilirannya kita dapat mengembangkan pemikiran filsafat Islam dalam rangka menjawab berbagai masalah yang muncul di masyarakat.

C. Metodologi Filsafat bagi Studi Islam
Studi Islam atau di Barat terkenal dengan “Islamic Studies” secara sederhana dapat digambarkan sebagai suatu usaha untuk mempelajari segala sesuatu yang berhubungan dengan agama Islam. Dengan kata lain, Studi Islam adalah usaha secara sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami Islam secara utuh, baik dari ajarannya, sejarahnya, praktik pelaksanaan dalam kehidupan secara utuh, sepanjang Islam itu hadir dan berkembang. Untuk itu, diperlukan metodologi dan pendekatan dalam studi Islam, menurut Abuddin Nata bahwa ada beberapa pendekatan yang bisa digunakan dalam kajian-kajian ke-Islaman:
• Pedekatan Teologis: pendekatan yang menekankan pada bentuk forma atau simbol-simbol kegamaan yang masing-masing mengklaim dirinya sebagai yang paling benar.
• Pendekatan Antropologis: suatu upaya dalam memahami agama dengan cara melihat wujud praktek keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
• Pendekatan Sosiologis: yakni dengan melihat kepada keadaan masyarakat lengkap dengan strukturnya, lapisan serta berbagai gejala sosial yang saling berkaitan.
• Pendekatan Filosofis: upaya untuk mencari inti, hakekat dan hikmah dalam memahami sesuatu di balik formanya.
• Pendekatan Historis: yaitu mempelajari Islam melalui kajian peristiwa masa lalu dengan melacak kapan peristiwa tersebut terjadi, dimana, prosesnya, partisipannya dengan menggunakan pendekatan sejarah, maka seorang akan diajak untuk melihat realita yang terjadi dalam masyarakat, baik itu sejalan dengan ide-ide agama ataupun yang senjang dari ide-ide agama tersebut. Pendekatan sejarah tidak hanya meneliti peristiwa sukses, tapi juga peristiwa kegagalan.
• Pendekatan Kebudayaan: yaitu penelitian yang dilakukan terhadap pengamalan agama yang terdapat dalam masyarakat yang diproses oleh penganutnya dari sumber-sumber agama.
• Pendekatan Psikologis: dimana dengan pendekatan ini akan diketahui tingkat keagamaan seseorang, pengamalannya, bahkan dapat digunakan untuk memasukkan agama ke dalam jiwa seseorang sesuai dengan umur dan bakatnya. Selain itu dalam kajian pendekatan dalam pengkajian Islam juga dikenal beberapa pendekatan lain seperti pendekatan fenomenologis, komparatif, studi wilayah dan pendekatan post-modernisme.
Sedangkan metode dalam studi Islam yaitu :
a. Metode diakronis yaitu metode mempelajari Islam dengan menonjolkan aspek sejarah yang memungkinkan adanya studi komparasi antara penemuan dan pengembangan ilmu pengetahuan dalam Islam, sehingga kaum Muslimin mampu menelaah kejadian sejarah.
b. Metode Sinkronis-Analitis yaitu metode mempelajari Islam dengan analisis teoritis dan telaah teoritis.
c. Metode Problem Solving yaitu metode mempelajari Islam dari sudut pandang bahwa Islam mengajak pemeluknya untuk berlatih menghadapi berbagai masalah dari suatu cabang ilmu pengetahuan dengan solusinya
d. Metode Empiris adalah metode mempelajari Islam sebagai agama yang memungkinkan pemeluknya mempelajari ajarannya melalui proses realisasi, aktualisasi dan internalisasi norma serta kaidah Islam dengan suatu proses aplikasi hingga menimbulkan interaksi sosial.
e. Metode Deduktif ialah metode memahami Islam dengan cara menyusun kaidah secara logis dan filosofis
f. Metode Induktif ialah memahami Islam dengan cara menyusun kaidah hukum untuk diterapkan kepada masalah Furu’iyah.
D. Signifikasi dan Kontribusi Filsafat bagi Studi Islam
Kalau kita melihat kepada pendekatan dan metode studi Islam diatas, maka filsafat Islam mempunyai peran sangat signifikan dan kontribusi sangat penting bagi studi Islam terutama dunia Barat yaitu:
Adanya pendekatan filosofis dalam studi Islam, yang membuka jalan bagi dunia barat untuk memahami Islam dari pemikiran filosof Islam terutama folsof Islam yang sangat dikenal dunia barat, seperti Ibnu Sina terkenal di Barat dengan sebutan Avicenna yang karyanya “al-Qanun al-Masyiriqiyah” pernah menjadi buku standar di universitas di Eropa sampai akhir abad tujuh belas masehi, Ibnu Bajjah yang beberapa risalahnya tentang filsafat Islam masih tersimpan di perpustakaan Escurial Spanyol, Ibnu Rusyd yang merupakan Filosof Islam sangat populer di Eropa serta karyanya saat ini masih tersimpan di Spanyol, Italia dan Jerman. Dalam Islam ilmu pengetahuan dan perkembangan pemikiran sangat diutamakan dan didorong, oleh karena itu filsafat Islam berkembang dengan pesat bukan hanya berbicara metafisika, juga berbicara ilmu pengetahuan seperti fisika, matematika, kedokteran, astronomi dan lainnya. Disini filsafat juga punya kontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, sehingga metode Problem Solving dapat dipakai dalam studi Islam. Yang paling penting adalah, kemajuan ilmu pengetahuan dan sains Barat, tak lepas dari sumbangan pemikiran filosof Islam. Al-Ghazalli, Ibnu Sina, Ibnu Bajjah dan Ibnu Rusyd sangat berjasa besar menghantarkan masyarakat Eropa bangkit dari zaman kegelapan. Bahkan pemikiran Ibnu Rusyd berubah menjadi sebuah gerakan Averroisme yang pengaruhnya sangat besar, sehingga filsafat Ibnu Rusyd menjadi arus utama pemikiran di Eropa. Dengan demikian, seluruh pendekatan dan metodologi dalam studi Islam di Eropa yang bersandarkan dari ilmu pengetahuan tak lepas berkat jasa filsuf Islam lewat pemikiran (filsafat) mereka, yang dipelajari, diadopsi dan dibawa ke Barat serta berkembang disana.
BAB III KESIMPULAN
Kesimpulan Pengertian filsafat Islam adalah pembahasan meliputi berbagai soal alam semesta dan bermcam-macam masalah manusia atas dasar ajaran-ajaran keagamaan yang turun bersama lahirnya agama Islam. Berdasarkan beberapa pemikiran, filsafat Islam dapat diketahui melalui 5 cirinya:
1. Dilihat dari segi sifat dan corak Filsafat Islam
2. Dilihat dari segi ruang lingkup pembahasannya
3. Dilihat dari segi datangnya
4. Dilihat dari segi yang mengembangkannya
5. Dilihat dari segi Tingakatan/ kedudukannya
Berbagai hasil penelitian yang dilakukan para ahli mengenai filsafat Islam tersebut memberi kesan kepada kita, bahwa pada umumnya penelitian yang dilakukan bersifat penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang menggunakan bahan-bahan bacaan sebagai sumber rujukannya. Metode yang digunakan pada umumnya bersifat deskriftif analitis. Sedangkan pendekatan yang digunakan umumnya pendekatan historis, kawasan dan substansial.



















DAFTAR PUSTAKA


Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (PT, Raja Grapindo Persada,
Jakarta1998)

Ahmad Tafsir, Filsafat Umum, (PT. Remaja Rosda Karya, 1998)

Hanafi, Ahmad, Pengantar Filsafat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1991)

Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, (Jakarta: Gaya Media Partama, 2001)

http://mulkans.wordpress.com/2010/05/28/studi-filsafat-islam-2/

Sudarsono, Filsafat Islam, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1997)

Minggu, 10 April 2011

Sumber Ilmu Pengetahuan Barat

Sumber Ilmu Pengetahuan Barat
Pemikiran Filsafat Rasionalisme
Aliran rasionalisme menyatakan bahwa akal adalah dasar keperluan pengetahuan. Pengetahuan yang berat diperoleh dan diukur dengan akal yang dimiliki manusia. Manusia menurut aliran ini, memperoleh pengetahuan melalui kegiatan akal menangkap objek pengetahuan. Rasionalisme tidak mengingkari kegunaan indra memperoleh pengetahuan: Pengalaman indra diperlukan untuk merangsang akal manusia dan memberikan bahan-bahan yang menyebabkan akal dapat bekerja dengan baik. Akan tatapi, sampainya manusia kepada kebenaran adalah semata-mata dengan akal pikiran yang dimiliki manusia.
Laporan indra, menurut rasionalisme merupakan bahan yang belum jelas, kacau dan bersifat menipu. Bahan ini kemudian dipertimbangkan oleh akal dalam pengalaman berpikir. Akal mengatur bahan itu sehingga dapatlah terbentuk pengetahuan yang benar. Jadi akal bekerja ada bahan-bahan yang diperoleh indra manusia. Akan tetapi, akal juga dapat menghasilkan pengetahuan yang tidak berdasarkan bahan indrawi sama sekali. Jadi akal dapat juga menghasilkan pengetahuan tentang objek yang betul-betul abstrak. Kemudian rasinalisme sekaligus menandakan lahirnya humanism yaitu pandangan bahwa manusia mampu mengatur dunia dan dirinya, oleh karena itu, zaman itu sering juga disebut sebagai zaman humanism, manusia diangkat dari abad pertengahan.
Paradigma dalam Pemikiran Rasionalisme
Pertama: Ada seorang siswa yang menginginkan nilai semua mata pelajarannya memuaskan maka untuk mencapai semua itu harus ranjin berangkat sekolah, mengerjakan semua tugas-tugas dari gurunya, dan belajar dengan sunguh-sunguh.
Kedua: Seseorang yang kehidupannya ingin serba kecukupan tetapi modal materi pun tidak punya hanya miliki ketrampilah tertentu saja, maka langkah awal orang tersebut harus mampu memanpaatkan ketrampilan yang dia miliki. Umpamanya orang itu bisa mengemudi mobil maka melamarlah menjadi seoarang supir, dari situlah orang tersebut akan mendapatkan uang untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Pemikiran Filsafat Empirisme
Empirisme berasal dar kata Yunani ampeiria yang berarti “Pangalaman Indrawi “.Empirisme memilih pengalaman lahiriah yang menyangkut dunia maupun pangalaman batiniah yang menyangkut pribadi manusia saja. Muncul Filsafat Empirisme, yang tentu bersangkutan dengan ilmu pengetahuan positif yang maju dengan pesat. Empirisme terutama berkembang di dunia Inggris. Aliran Empirisme nyata dalam pemikiran David Hume (1711-1776), yang memilih pengalaman sebagai sumber utama pengetahuan. Pengalaman itu dapat bersumber lahiriah (menyangkut dunia). Oleh karena itu, pengalamn indrawi merupakan bentuk pengenalan yang paling jelas dan sempurna. ) Jadi setelah penulis simak beberapa persepsi masing-masing mengenai Pemikiran Empirisme, maka saya simpulkan bahwa pemikiran empiris yaitu suatu pemikiran yang berdasarkan kepada pengalaman yang dialami sebagai sumber pengetahuan. Dapat disimpulkan pengertian pemikiran empirisme maka dibawah ini akan saya buat paradigmanya.
Paradigma dalam Pemikiran Empirisme:
Pertama: Sebuah Becak, ternyata becak itu rodanya ada tiga, tempat duduk pengemudinya dibelakang, jok untuk penumpangnya ada di depan, jika musim panas maka bagian terpal atasnya bisa dibuka, jika musim hujan bisa ditutup dengan plastic bening atau dengan bahan karung putih, kemudian supaya becak tersebut bisa berjalan maka perdal becak itu harus dienjot dan diayun oleh pengemudinya, jika menginginkan becak itu jalannya cepat maka mengenjot dan mengayun perdalnya harus cepat pula.

Kedua: Bendera Indonesia, adalah bendera merah putih, di atas merah dan di bawahnya putih, bentuknya segi empat, bahannya tidak terlalu tebal, Bendera itu sangat dibutuhkan pada saat peringatan proklamasi kemerdekaan tepatnya pada bulan Agustus tanggal 17 pada saat itulah bendera merah putih dikibarkan tidak hanya dilingkungan lembaga pendidikan saja tetapi ditempat perkantoran lain pun dipasang dan disepanjang jalanpun dikibarkan bahkan hampir semua kendaraan bermotor pun memakainya. Menolak, menampikan dan menegasikan sesuatu yang rasional dan empiris, akan mendorong manusia hanya menjadi sesuatu yang halus dan tidak mungkin tumbuh menjadi manusia yang empiris. Padahal dalam banyak hal, manusia justru tumbuh dari sesuatu yang empiris.
Nama: Rohmat
Studi: Filsafat Ilmu
Dosen: Prof. Dr. Cecep Sumarna

SUPERVISI

1. Pengertian Supervisi
Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar-mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru.
2. Tujuan Supervisi
A. Meningkatkan mutu kinerja guru
1. Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut
2. Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya.
3. Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya.
4. Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa.
5. Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran.
6. Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran.
7. Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.
B. Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik
C. Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa
D. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
E. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
Catatan:- Tujuan supervisi harus dikomunikasikan dan dipahami oleh semua pihak- Supervisi harus terencana dengan baik, membangun dan demokratis- Guru harus diberi informasi tentang tujuan supervisi
Kriteria Supervisi
1. Guru perlu diberitahu penilaian apa yang akan dipakai dalam proses supervisi
2. Kriteria penilaian harus dikembangkan mulai dari prioritas pengajaran, tujuan program, sistim sekolah serta perkembangan profesional guru
3. Kriteria dalam observasi guru harus ada hubungannya dengan deskripsi kerja guru
3. Fungsi Supervisi
1. Fungsi Meningkatkan Mutu PembelajaranRuang lingkupnya sempit, hanya tertuju pada aspek akademik, khususnya yang terjadi di ruang kelas ketika guru sedang memberikan bantuan dan arahan kepada siswa.
2. Fungsi Memicu Unsur yang Terkait dengan PembelajaranLebih dikenal dengan nama Supervisi Administrasi
3. Fungsi Membina dan Memimpin
4. Tipe-tipe Supervisi
1. Tipe Inspeksi
Tipe seperti ini biasanya terjadi dalam administrasi dan model kepemimpinan yang otokratis, mengutamakan pada upaya mencari kesalahan orang lain, bertindak sebagai “Inspektur” yang bertugas mengawasi pekerjaan guru. Supervisi ini dijalankan terutama untuk mengawasi, meneliti dan mencermati apakah guru dan petugas di sekolah sudah melaksanakan seluruh tugas yang diperintahkan serta ditentukan oleh atasannya.
2. Tipe Laisses Faire
Tipe ini kebalikan dari tipe sebelumnya. Kalau dalam supervisi inspeksi bawahan diawasi secara ketat dan harus menurut perintah atasan, pada supervisi Laisses Faire para pegawai dibiarkan saja bekerja sekehendaknya tanpa diberi petunjuk yang benar. Misalnya: guru boleh mengajar sebagaimana yang mereka inginkan baik pengembangan materi, pemilihan metode ataupun alat pelajaran.
3. Tipe Coersive
Tipe ini tidak jauh berbeda dengan tipe inspeksi. Sifatnya memaksakan kehendaknya. Apa yang diperkirakannya sebagai sesuatu yang baik, meskipun tidak cocok dengan kondisi atau kemampuan pihak yang disupervisi tetap saja dipaksakan berlakunya. Guru sama sekali tidak diberi kesempatan untuk bertanya mengapa harus demikian. Supervisi ini mungkin masih bisa diterapkan secara tepat untuk hal-hal yang bersifat awal. Contoh supervisi yang dilakukan kepada guru yang baru mulai mengajar. Dalam keadaan demikian, apabila supervisor tidak bertindak tegas, yang disupervisi mungkin menjadi ragu-ragu dan bahkan kehilangan arah yang pasti.
4. Tipe Training dan Guidance
Tipe ini diartikan sebagai memberikan latihan dan bimbingan. Hal yang positif dari supervisi ini yaitu guru dan staf tata usaha selalu mendapatkan latihan dan bimbingan dari kepala sekolah. Sedangkan dari sisi negatifnya kurang adanya kepercayaan pada guru dan karyawan bahwa mereka mampu mengembangkan diri tanpa selalu diawasi, dilatih dan dibimbing oleh atasannya.
5. Tipe Demokratis
Selain kepemimpinan yang bersifat demokratis, tipe ini juga memerlukan kondisi dan situasi yang khusus. Tanggung jawab bukan hanya seorang pemimpin saja yang memegangnya, tetapi didistribusikan atau didelegasikan kepada para anggota atau warga sekolah sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.
5. Prinsip-prinsip Supervisi
1. Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan mencari-cari kesalahan.
2. Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat mengatasi sendiri.
3. Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
4. Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
5. Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau kekurangan yang dimiliki.
6. Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal-hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan.
6. Sasaran Supervisi Ditinjau dari objek yang disupervisi, ada 3 macam bentuk supervisi:
1. Supervisi Akademik
Menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang berlangsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu
1. Supervisi Administrasi
Menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran.
1. Supervisi Lembaga
Menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sekolah. Supervisi ini dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan. Misalnya: Ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah), Perpustakaan dan lain-lain.
Seperangkat kriteria untuk evaluasi guru
1. Ketrampilan InstruksionalGuru harus
1. Merencanakan secara efektif setiap pelajaran dan kegiatan kegiatannya
2. Menentukan dan mengkomunikasikan tujuan pelajaran kepada siswa
3. Memeriksa kembali bahan materi pelajaran yang dibutuhkan
4. Menunjukkan dengan jelas dalam presentasi
5. Menggunakan teknik-teknik untuk merangsang siswa belajar dan menjaga siswa agar tetap fokus
6. Menyesuaikan bahan materi pelajaran, kegiatan, sumber dan tugas untuk kebutuhan kelompok dan pribadi
7. Memonitor pemahaman siswa tentang konsep
8. Menyediakan tugas/ kerja siswa yang relevan dan sesuai dengan tingkat kesulitan siswa
9. Meringkas pelajaran
2. Pengetahuan Tentang IsiGuru harus
1. Menunjukkan pengetahuan dan kepekaan terhadap materi pelajaran
2. Tampil mengintegrasi materi pelajaran ke dalam aktivitas dan diskusi
3. Mengetahui berbagai sumber yang berhubungan dengan materi pelajaran
4. Mendeminstrasikan relevansi materi pelajaran dengan kehidupan siswa
5. Menolong siswa utnuk menjawab pertanyaan mereka sendiri
6. Mengindentifikasi kesempatan-kesempatan yang dapat memperkaya pengetahuan yang dihubungkan dengan topik belajar
3. Ketrampilan Mengelola KelasGuru harus
1. Menjaga standar yang jelas dan sesuai dengan perilaku siswa
2. Mendisiplinkan siswa dengan adil, objektif dan dengan cara yang membangun
3. Menggunakan waktu belajar di kelas dengan efektif
4. Memberi feedback yang positif dan membangun untuk setiap tindakan dan usaha
5. Menciptakan suasana belajar yang suportif dan positif
6. Menunjukkan perilaku yang memfokuskan pada perhatian siswa pada pembelajaran
7. Mengembangkan sikap saling menghormati di dalam kelas
8. Menunjukkan sikap toleransi terhadap berbagai perbedaan
4. Keterampilan BerkomunikasiGuru harus
1. Berkomunikasi dan berinteraksi secara positif dengan siswa
2. Memperhatikan pertumbuhan sosial dan emosional siswa
3. Menunjukkan kepedulian terhadap siswa dan mendengarkan segala masalah mereka dengan penuh perhatian dan empati
4. Bekerjasama dengan baik dengan semua staf
5. Menjaga hubungan yang positif dengan orang tua dan orang lain di lingkungan sekolah
6. Menghormati dan dihormati oleh orang lain baik itu kolega dan orang tua
5. Pengetahuan Tentang Perkembangan SiswaGuru harus
1. Menggunakan pertimbangan-pertimbangan yang membangun dalam perencanaan dan perorganisasian pengajaran
2. Menunjukkan pengetahuan yang luas mengenai perilaku siswa yang sesuai dengan usianya
3. Menyusun pengalaman yang sesuai bagi perkembangan sosial siswa
4. Menjaga espektasi yang tinggi namun realistis mengenai siswa
5. Mengetahui/ menyadari kebutuhan khusus siswa dan berusaha untuk memenuhinya
6. Tanggung Jawab ProfesionalGuru harus
1. Memberikan kontribusi tujuan sekolah
2. Berusaha melaksanakan visi dan misi sekolah
3. Menunjukkan komitmen terhadap pertumbuhan siswa
4. Melaksanakan tugas-tugas rutin tepat pada waktunya dan dapat dipercaya
5. Menjunjung tinggi peraturan-peraturan dan tanggung jawab secara profesional
6. Membantu dalam penyeleksian materi/ bahan pelajaran
7. Tetap mengikuti arah dan aktivitas dalam wilayah kurikulum
8. Berpartisipasi dalam aktivitas pengembangan staff
Pencapaian Keseimbangan Antara Observasi Formal Dengan Observasi Informal (Drop In Observation)
1. Observasi formal merupakan alat penting dalam proses supervisi namun observasi informal dapat memberikan informasi yang tidak kalah penting seperti ketrampilan mengajar dan penampilan mengajar di kelas sehari hari
2. Jika kita ingin melaksanakan observasi informal yakinkan bahwa guru mengetahui bahwa ini adalah kebijakan dari Anda
3. Untuk observasi formal perlu dibuat laporan tertulis/ ringkasan sebagai feedback
4. Untuk observasi informal biasanya feedback diberikan secara lisan atau dengan catatan kecil segera sesudah observasi informal dilakukan
Pertemuan Pre Observasi
1. Membantu guru merefleksikan apa yang akan mereka lakukan atau dapatkan sebagai usulan ide-ide untuk pengajaran yang akan dilakukan
2. Tujuan pertemuan ini adalah untuk menolong guru agar fokus pada materi yang akan diobservasi
3. Menyelidiki apakah ada siswa dalam kelas yang memiliki perilaku yang harus diperhatikan secara khusus
4. Membahas strategi dan teknik apa yang akan dipergunakan saat mengajar
5. Menetapkan isi pelajaran, apa awal dan akhirnya
6. Mendiskusikan harapan-harapan guru dan apa kekuatiran guru tentang pelajaran
7. Menjelaskan apa peran Kepala Sekolah dalam observasi
Bagaimana Melaksanakan Observasi Dengan Efektif
1. Kepala Sekolah harus tiba di kelas tepat waktu sesuai dengan jadwal yang disepakati
2. Memberi salam kepada semua siswa
3. Duduk di tempat yang nyaman untuk melakukan observasi (mampu mengobservasi semua interaksi yang terjadi antara guru dan siswa)
4. Selama observasi, kepala sekolah dapat merekam percakapan antara guru dan siswa
5. Kepala Sekolah harus ada di kelas sampai pelajaran selesai dilaksanakan
Beberapa Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Observasi
1. Apakah pengajaran diberikan secara jelas kepada siswa dan sesuai dengan tujuan pengajaran yang dibuat oleh guru?
2. Apa yang dilakukan oleh guru untuk memotivasi siswa atau menciptakan rasa antusias siswa
3. Apakah terlihat bahwa rencana pengajaran telah dipersiapkan oleh guru dengan baik
4. Apakah penjelasan yang diberikan oleh guru cukup jelas
5. Apa yang dilakukan guru untuk memaksimalkan partisipasi siswanya
6. Apakah materi pengajaran dipergunakan dengan tepat
7. Apakah jalannya pengajaran berlangsung terlalu cepat atau terlalu lambat
8. Bagaimanakah guru memeriksa pemahaman siswanya
9. Apakah teknik bertanya sudah dilakukan dengan tepat
10. Apakah memonitor kemajuan siswanya
11. Apakah nada positif/ antusias meliputi ruangan kelas
12. Apakah manajemen kelas efekif
13. Apakah masa transisi berlangsung dengan baik
Catatan: FORMAT LAPORAN EVALUASI KELAS
1. Catatan selama observasi tidak digunakan untuk mencari kesalahan. Catatan ini hanya digunakan untuk menulis apa yang sedang diobservasi
2. Sesudah observasi selesai, berilah kata-kata positif kepada guru tentang pelajaran yang baru selesai diobservasi
3. Sesudah berada dalam ruang kepala sekolah, barulah dibahas apa yang tertulis dalam laporan observasi
4. Dalam laporan observasi perlu ditulis apa yang patut dihargai/ penilaian positif dari guru dan apa yang perlu diperbaiki dari guru atau bagaimana guru dapat mengembangkan pengajarannya.
5. Dalam penulisan laporan observasi, perlu ketelitian, kepekaan dan profesionalisme dari Kepala Sekolah
6. Selain itu, diperlukan persiapan waktu untuk menuliskan data yang akurat dan reflektif.
Pertemuan Sesudah Observasi Waktu Untuk Berbagi dan Belajar
1. Pertemuan sesudah observasi merupakan pertemuan yang sangat penting dan tak ternilai karena guru diikutsertakan dalam dialog yang profesional
2. Dialog harus segera dilaksanakan sesudah observasi karena semua kejadian, strategi yang dipakai dalam mengajar dll masih segar dalam ingatan baik itu kepala sekolah maupun guru
3. Perlu suasana yang positif dalam pertemuan ini
4. Terima guru untuk masuk ruangan dan persilahkan untuk duduk
5. Usahakan agar tidak ada gangguan ketika pertemuan berlangsung
6. Mulailah pertemuan dengan memberitahu tujuan pertemuan, merayakan kesuksesan dan untuk meningkatkan pengajaran secara profesional
7. Mintalah guru untuk menyampaikan perasaannya tentang pelajaran yang telah dilaksanakan, apakah pelajaran berlangsung dengan baik, bagaimana kesan siswa, apa yang masih perlu untuk diperbaiki
8. Evaluasi pribadi/ refleksi adalah teknik yang berguna untuk mengembangkan diri secara profesional
9. Dalam pertemuan ini ditinjau kembali semua tujuan pelajaran yang dibuat oleh guru. Apakah semua tujuan itu tercapai, apa yang telah dilakukan guru untuk mencapai tujuan tersebut.
Pembagian jenis kunjungan (visit) oleh supervisor berdasarkan pengalaman guru mengajar:
1. Guru yang berpengalaman
a. Kunjungan Informal
b. Kunjungan Formal
1. Guru pemula
1. Kunjungan Terjadwal
2. Kunjungan Informal
3. Kunjungan Formal
Kunjungan Terjadwal Satu kali tiap semester Kunjungan ini dilakukan untuk melaksanakan observasi lengkap Dilaksanakan atas permintaan supervisor/ kepala sekolah Kunjungan Informal Satu kali tiap semester, bila dibutuhkan lagi bisa ditambahkan oleh pihak supervisor/ kepala sekolah Kunjungan ini dapat berfungsi untuk memperkuat setiap kesimpulan yang sudah ditetapkan oleh supervisor/ kepala sekolah. Kunjungan Formal Satu kali tiap semester Kunjungan ini dilaksanakan atas permintaan dari guru dimana guru telah mempersiapkan kelasnya dengan sangat baik. Durasi dan Frekuensi Kunjungan Durasi/ lamanya kunjungan ditentukan oleh tipe dari situasi pembelajaran dan pengajaran yang sedang diobservasi serta jenis kunjungan. Jika guru yang memulai inisiatif mengundang kepala sekolah atau jika kepala sekolah telah menginformasikan ke guru bahwa ia akan berkunjung, kepala sekolah diharapkan untuk tinggal dikelas sampai jam pelajaran selesai. Frekuensi kunjungan kepala sekolah bergantung pada (1) tujuan dari kunjungan dan (2) siapa yang berinisiatif melakukan kegiatan kunjungan (apakah dari guru atau kepala sekolah). Jika kepala sekolah mengobservasi guru yang meminta bantuan khusus (area tertentu dari program instruksional pengajaran), kepala sekolah bisa memikirkan kunjungan ulang dalam waktu yang singkat berikut observasi awal dalam rangka pengumpulan data atau untuk mendemonstrasikan teknik-teknik pengajaran. Jika kepala sekolah yang berinisiatif melakukan kunjungan kelas, kepala sekolah dimungkinkan untuk merencanakan kunjungan kelas minimal sebulan sekali; jika guru yang memulai inisiatif tersebut, maka kunjungan tersebut bisa lebih/ kurang sebulan sekali bergantung pada fungsi dari kunjungan tersebut.
Lain-lain:
Beberapa peran dan fungsi dari seorang guru:
1. Guru sebagai manager.
Guru mengelola lingkungan pembelajaran secara keseluruhan. Kegiatan ini melibatkan siswa sebagai individu dan sebagai kelompok, program pembelajaran, lingkungan dan sumber-sumber pembelajaran
2. Guru sebagai observer
Kemampuan guru untuk meneliti secara cermat peserta didik, tindakan mereka, reaksi dan interaksi mereka.
3. Guru sebagai diagnostician
Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dari tiap peserta didik termasuk merencanakan program bagi peserta didik
4. Guru sebagai educator
Kegiatan ini melibatkan pembuatan tujuan dan sasaran sekolah, sifat dan isi dari kurikulum dan program pembelajaran
5. Guru sebagai organizer
Kemampuan guru untuk mengorganisir program pembelajaran
6. Guru sebagai decision-maker
Memilih bahan/ materi pembelajaran yang sesuai, memutuskan topik dan proyek yang akan dilaksanakan serta membuat program pribadi
7. Guru sebagai presenter
Guru sebagai pembuka, narator, penanya, penjelas dan peneliti dari setiap diskusi.
8. Guru sebagai communicator
Kemampuan guru untuk berkomunikasi dengan peserta didik maupun rekan kerja.
9. Guru sebagai fasilitator
Guru berfungsi sebagai mediator anatara peserta didik/ kelas dan masalah-masalah yang timbul.
10. Guru sebagai motivator
Guru memberikan motivasi kepada peserta didik
11. Guru sebagai counsellor
Guru sebagai konselor bagi siswa dibidang pendidikan, personal, sosial dan emosional.
12. Guru sebagai evaluator
Guru mengevaluasi, menilai, mencatat kemampuan, pencapaian dan kemajuan siswa.

SEJARAH DAKWAH RASULULLAH PRIODE MADINAH

A. PENDAHULUAN
Perkembangan dakwah Islam dari waktu kewaktu terus berkembang seiring perkembangan zaman. Setelah dakwah rosulullah S.A.W pada periode makah banyak sekali kendala dan hambatan yang dilalui juga mempengaruhi akan dakwah nabi. Tapi tidak dakwah nabi diperiode madinah yamg menemukan kecerahan dan era baru dalam perkembangan dunia isalam, karena dari sinilah tatanan Islam berkembang di jazirah arab nantinya.
Dakwah adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah SWT sesuai dengan garis aqidah, syari'at dan akhlak Islam. Peristiwa hijrah Nabi Muhammad S.A.W ini terjadi pada 12 Rabi`ul Awwal tahun pertama Hijrah, yang bertepatan dengan 28 Juni 621 Masehi. Hijrah adalah sebuah peristiwa pindahnya Nabi Muhammad S.a.w dari Mekkah ke Madinah atas perintah Allah, untuk memperluas wilayah penyebaran Islam dan demi kemajuan Islam itu sendiri.
B. SEJARAH ROSULULLAH PERIODE MADINAH
1. Hijrah Rosulullah
Rencana hijrah Rasulullah diawali karena adanya perjanjian antara Nabi Muhammad S.A.W dengan orang-orang Yatsrib yaitu suku Aus dan Khazraj saat di Mekkah yang terdengar sampai ke kaum Quraisy hingga Kaum Quraisy pun merencanakan untuk membunuh Nabi Muhammad S.A.W. Pembunuhan itu direncanakan melibatkan semua suku. Setiap suku diwakili oleh seorang pemudanya yang terkuat. Rencana pembunuhan itu terdengar oleh Nabi S.A.W, sehingga ia merencanakan hijrah bersama sahabatnya, Abu Bakar. Abu Bakar diminta mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam perjalanan, termasuk 2 ekor unta. Sementara Ali bin Abi Thalib diminta untuk menggantikan Nabi S.A.W menempati tempat tidurnya agar kaum Quraisy mengira bahwa Nabi S.A.W masih tidur.
Pada malam hari yang direncanakan, di tengah malam buta Nabi S.A.W keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh para pengepung dari kalangan kaum Quraisy. Nabi S.A.W menemui Abu Bakar yang telah siap menunggu. Mereka berdua keluar dari Mekah menuju sebuah Gua Tsur, kira-kira 3 mil sebelah selatan Kota Mekah. Beliau bersembunyi di gua itu selama 3 hari 3 malam menunggu keadaan aman. Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu pun tiba. Dengan perasaan bahagia, mereka mengelu-elukan kedatangan Nabi S.A.W. Mereka berbaris di sepanjang jalan dan menyanyikan lagu Thala' al-Badru, yang isinya:
“Telah tiba bulan purnama, dari Saniyyah al-Wada'i (celah-celah bukit). Kami wajib bersyukur, selama ada orang yang menyeru kepada Ilahi, Wahai orang yang diutus kepada kami, engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati.”
Setiap orang ingin agar Nabi S.A.W singgah dan menginap di rumahnya. Tetapi Nabi S.A.W hanya berkata : "Aku akan menginap dimana untaku berhenti. Biarkanlah dia berjalan sekehendak hatinya." Ternyata unta itu berhenti di tanah milik dua anak yatim, yaitu Sahal dan Suhail, di depan rumah milik Abu Ayyub al-Anshari. Dengan demikian Nabi S.A.W memilih rumah Abu Ayyub sebagai tempat menginap sementara. Tujuh bulan lamanya Nabi S.A.W tinggal di rumah Abu Ayyub, sementara kaum Muslimin bergotong-royong membangun rumah untuknya. Sejak itu nama kota Yatsrib diubah menjadi Madinah an-Nabi (kota nabi). Orang sering pula menyebutnya Madînah al-Munawwarah (kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar ke seluruh dunia.
2. Terbentuknya Negara Madinah
Setelah Nabi S.A.W tiba di Madinah dan diterima penduduk Madinah, Nabi S.A.W menjadi pemimpin penduduk kota itu. Ia segera meletakkan dasar-dasar kehidupan yang kokoh bagi pembentukan suatu masyarakat baru. Ada beberapa dasar terbentuknya negara Madinah :
a. Ukuwah Islamiyyah
Yang ditegakkannya adalah Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan di dalam Islam), yaitu antara kaum Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Mekah ke Madinah) dan Anshar (penduduk Madinah yang masuk Islam dan ikut membantu kaum Muhajirin). Nabi S.A.W mempersaudarakan individu-individu dari golongan Muhajirin dengan individu-individu dari golongan Anshar. Misalnya, Nabi S.A.W mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah bin Zaid, Ja'far bin Abi Thalib dengan Mu'adz bin Jabal. Dengan demikian diharapkan masing-masing orang akan terikat dalam suatu persaudaraan dan kekeluargaan. Dengan persaudaraan yang semacam ini pula, Rasulullah telah menciptakan suatu persaudaraan baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan keturunan.
b. Sarana Prasarana
Adalah sarana terpenting untuk mewujudkan rasa persaudaraan tersebut, yaitu tempat pertemuan. Sarana yang dimaksud adalah masjid, tempat untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT secara berjamaah, yang juga dapat digunakan sebagai pusat kegiatan untuk berbagai hal, seperti belajar-mengajar, mengadili perkara- perkara yang muncul dalam masyarakat, musyawarah, dan transaksi dagang. Nabi S.A.W merencanakan pembangunan masjid itu dan langsung ikut membangun bersama-sama kaum muslimin. Masjid yang dibangun ini kemudian dikenal sebagai Masjid Nabawi. Ukurannya cukup besar, dibangun di atas sebidang tanah dekat rumah Abu Ayyub al-Anshari. Dindingnya terbuat dari tanah liat, sedangkan atapnya dari daun-daun dan pelepah kurma. Di dekat masjid itu dibangun pula tempat tinggal Nabi S.A.W dan keluarganya.
c. Hubungan antar Masyarakat
Adalah hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah, disamping orang-orang Arab Islam juga masih terdapat golongan masyarakat Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad S.A.W mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka. Perjanjian tersebut diwujudkan melalui sebuah piagam yang disebut dengan Misaq Madinah atau Piagam Madinah. Isi piagam itu antara lain mengenai kebebasan beragama, hak dan kewajiban masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban negerinya, kehidupan sosial, persamaan derajat, dan disebutkan bahwa Rasulullah S.A.W menjadi kepala pemerintahan di Madinah.
Masyarakat yang dibentuk oleh Nabi Muhammad S.A.W di Madinah setelah hijrah itu sudah dapat dikatakan sebagai sebuah negara, dengan Nabi Muhammad S.A.W sebagai kepala negaranya. Dengan terbentuknya Negara Madinah, Islam makin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat orang-orang Mekah menjadi resah. Mereka takut kalau-kalau umat Islam memukul mereka dan membalas kekejaman yang pernah mereka lakukan. Mereka juga khawatir kafilah dagang mereka ke Suriah akan diganggu atau dikuasai oleh kaum muslimin.
d. Pembentukan Militer
Untuk memperkokoh dan mempertahankan keberadaan negara yang baru didirikan itu, Nabi S.A.W mengadakan beberapa ekspedisi ke luar kota, baik langsung di bawah pimpinannya maupun tidak. Hamzah bin Abdul Muttalib membawa 30 orang berpatroli ke pesisir Laut Merah. Ubaidah bin Haris membawa 60 orang menuju Wadi Rabiah. Sa'ad bin Abi Waqqas ke Hedzjaz dengan 8 orang Muhajirin. Nabi S.A.W sendiri membawa pasukan ke Abwa dan disana berhasil mengikat perjanjian dengan Bani Damra, kemudian ke Buwat dengan membawa 200 orang Muhajirin dan Anshar, dan ke Usyairiah. Di sini Nabi S.A.W mengadakan perjanjian dengan Bani Mudij.
Ekspedesi-ekspedisi tersebut sengaja digerakkan Nabi S.A.W sebagai aksi-aksi siaga dan melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk. Perjanjian perdamaian dengan kabilah dimaksudkan sebagai usaha memperkuat kedudukan Madinah.
Adapun pertempuran yang terjadi pada era Madinah antara lain:
· Perang Badar
Perang Badar yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaun musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad S.A.W gagal.
Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad S.A.W dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad S.A.W sejak awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah SWT
Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad S.A.W dalam Piagam Madinah. Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad S.A.W memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga. Tidak lama setelah perang Badar, Nabi Muhammad S.A.W mengadakan perjanjian dengan suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi S.A.W karenan melihat kekuatan Nabi S.A.W. Tetapi ternyata suku-suku itu hanya memuja kekuatan semata. Sesudah perang Badr, Nabi S.A.W juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi S.A.W lalu mengusir kaum Yahudi itu ke Suriah.
· Perang Uhud
Perang yang terjadi di Bukit Uhud ini berlangsung pada tahun 3 H. Perang ini disebabkan karena keinginan balas dendam orang-orang Quraisy Mekah yang kalah dalam perang Badr. Pasukan Quraisy, dengan dibantu oleh kabilah Tihama dan Kinanah, membawa 3.000 ekor unta dan 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid bin Walid. Tujuh ratus orang di antara mereka memakai baju besi. Adapun jumlah pasukan Nabi Muhammad S.A.W hanya berjumlah 700 orang. Perang pun berkobar. Prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur pasukan musuh yang jauh lebih besar itu. Tentara Quraisy mulai mundur dan kocar-kacir meninggalkan harta mereka.
Melihat kemenangan yang sudah di ambang pintu, pasukan pemanah yang ditempatkan oleh Rasulullah di puncak bukit meninggalkan pos mereka dan turun untuk mengambil harta peninggalan musuh. Mereka lupa akan pesan Rasulullah untuk tidak meninggalkan pos mereka dalam keadaan bagaimana pun sebelum diperintahkan. Mereka tidak lagi menghiraukan gerakan musuh. Situasi ini dimanfaatkan musuh untuk segera melancarkan serangan balik. Tanpa konsentrasi penuh, pasukan Islam tak mampu menangkis serangan. Mereka terjepit, dan satu per satu pahlawan Islam berguguran. Nabi S.A.W sendiri terkena serangan musuh. Sisa-sisa pasukan Islam diselamatkan oleh berita tidak benar yang diterima musuh bahwa Nabi S.A.W sudah meninggal. Berita ini membuat mereka mengendurkan serangan untuk kemudian mengakhiri pertempuran itu. Perang Uhud ini menyebabkan 70 orang pejuang Islam gugur sebagai syuhada.
· Perang Khandaq
Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku). Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah S.A.W, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti parit. Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tsb mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.
Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil.
· Perjanjian Hudaibiyah
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, hasrat kaum muslimin untuk mengunjungi Mekah sangat bergelora. Nabi S.A.W memimpin langsung sekitar 1.400 orang kaum muslimin berangkat umrah pada bulan suci Ramadhan, bulan yang dilarang adanya perang. Untuk itu mereka mengenakan pakaian ihram dan membawa senjata ala kadarnya untuk menjaga diri, bukan untuk berperangSebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah yang terletak beberapa kilometer dari Mekah. Orang-orang kafir Quraisy melarang kaum muslimin masuk ke Mekah dengan menempatkan sejumlah besar tentara untuk berjaga-jaga.
Akhirnya diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah antara Madinah dan Mekah, yang isinya antara lain:
1. Kedua belah pihak setuju untuk melakukan gencatan senjata selama 10 tahun.
2. Bila ada pihak Quraisy yang menyeberang ke pihak Muhammad, ia harus dikembalikan.
3. Tetapi bila ada pengikut Muhammad S.A.W yang menyeberang ke pihak Quraisy, pihak Quraisy tidak harus mengembalikannya ke pihak Muhammad S.A.W.
4. Tiap kabilah bebas melakukan perjanjian baik dengan pihak Muhammad S.A.W maupun dengan pihak Quraisy.
5. Kaum muslimin belum boleh mengunjungi Ka'bah pada tahun tsb, tetapi ditangguhkan sampai tahun berikutnya.
6. Jika tahun depan kaum muslimin memasuki kota Mekah, orang Quraisy harus keluar lebih dulu.
7. Kaum muslimin memasuki kota Mekah dengan tidak diizinkan membawa senjata, kecuali pedang di dalam sarungnya, dan tidak boleh tinggal di Mekah lebih dari 3 hari 3 malam.

Tujuan Nabi Muhammad S.A.W membuat perjanjian tersebut sebenarnya adalah berusaha merebut dan menguasai Mekah, untuk kemudian dari sana menyiarkan Islam ke daerah- daerah lain.
Ada 2 faktor utama yang mendorong kebijakan ini :
· Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab, sehingga dengan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, diharapkan Islam dapat tersebar ke luar.
· Apabila suku Quraisy dapat diislamkan, maka Islam akan memperoleh dukungan yang besar, karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar di kalangan bangsa Arab.
Setahun kemudian ibadah haji ditunaikan sesuai perjanjian. Banyak orang Quraisy yang masuk Islam setelah menyaksikan ibadah haji yang dilakukan kaum muslimin, disamping juga melihat kemajuan yang dicapai oleh masyarakat Islam Madinah.
f. Sisi Lain
Keberhasilan dakwah di madinah tak terlepas dari sosok sahabat nabi, yang bernama Mush'ab Bin 'Umair. Beliau adalah salah satu sahabat nabi. Sebelum masuk hidayah tertanam didadanya, beliau adalah seorang pemuda tampan, anak seorang bangsawan dan hartawan. pemuda yang menjadi buah bibir warga mekah, khususnya para wanita. Ia lahir dan dibesarkan dalam kesenangan, dan tumbuh dalam lingkungannya. Sampai akhirnya hidayah Allah datang kepada beliau, dan beliau masuk islam dalam usia yang masih muda, sekira 24 tahun berbagai kesenangan dunia serta kekayaannya ia tinggalkan demi memilih islam sebagai agamanya. Seorang Mush'ab yang memilih hidup miskin dan sengsara demi Islam sebagai tuntunan hidupnya Pemuda ganteng itu, kini telah menjadi seorang melarat dengan pakaiannya yang kasar dan usang, sehari makan dan beberapa hari menderita lapar. Sampai akhirnya Nabi Muhammad mengutus beliau sebagai sebagai duta dakwah pertama ke madinah. Sejarah mengisahkan betapa Al-Amin mempercayakan kepadanya. Mush'ab dipilih menjadi seorang utusan. Seorang duta pertama dalam Islam. Ada amanah indah yang harus segera ia tunaikan. Tugasnya mengajarkan tentang Islam kepada kaum Anshar yang telah beriman dan berbaiat kepada Rasulullah di Aqabah. Sebuah misi yang tentu saja tidak mudah. Saat itu telah 12 orang kaum Anshar yang beriman.
Tak lama berselang, Allah yang maha besar, memperlihatkan hasil usaha sungguh sungguh dari seorang Mushaib. Berduyun-duyun manusia berikrar mengesakan Allah dan mengakui Rasulullah sebagai utusan Allah. Jika saat ia pergi ada 12 orang golongan kaum Anshar yang beriman, maka pada musim haji selanjutnya umat muslim Madinah mengirim perwakilan sebanyak 70 orang laki- laki dan 2 orang perempuan ke Makkah untuk menjumpai Nabi yang Ummi. Madinah semarak dengan cahaya
Usaha gigih yang diperbuat Mushab membuat Benih benih islam tersemai dengan subur di madinah kesungguhan Mus‘ab bin Umair dalam berdakwah. Setiap hari dalam hidupnya senantiasa memberikan konstribusi baru bagi Islam di dalam dakwah dan jihad yang dilakukannya. Beliau adalah dai pertama dalam Islam di kota Madinah. Di tangannyalah sebagian besar penduduk Madinah berhasil diislamkan. Dia adalah peletak pertama fondasi Negara Islam Madinah. Dia adalah kontributor sesungguhnya bagi Islam dan jamaah kaum Muslim.
3. Strategi Dakwah Di Madinah
Beberapa strategi dirangka khusus setibanya Rasulullah s.a.w di Madinah. Semua strategi berpandukan kepada arahan dan tindakan Rasulullah s.a.w serta pengiktirafan baginda terhadap ide-ide daripada para sahabat baginda.
a. Pembangunan Masjid
Masjid merupakan institusi dakwah pertama yang dibangun oleh Rasulullah s.a.w setibanya beliau tiba di Madinah. Masjid adalah nadi pergerakan Islam yang menghubungkan manusia dengan Penciptanya serta manusia sesama manusia. Masjid menjadi lambang akidah umat Islam atas keyakinan tauhid mereka kepada Allah s.w.t.
Pembangunan masjid diawali dengan membersihkan sekitar kawasan yang dikenali sebagai ‘mirbad’ dan meratakannya sebelum menggali lubang untuk diletakkan batu-batu sebagai asas bangunan. Malah, Rasulullah s.a.w sendiri yang meletakkan batu-batu tersebut. Batu-batu itu kemudiannya disemen dengan tanah liat sehingga menjadi bangunan konkrit.
Masjid pertama ini dibangun dalam keadaan kekurangan tetapi penuh dengan jiwa ketaqwaan kaum muslimin di kalangan muhajirin dan anshar. Di dalamnya, dibangun sebuah mimbar untuk Rasulullah s.a.w menyampaikan khutbah dan wahyu daripada Allah. Terdapat ruang muamalah yang dipanggil ‘sirda’ untuk pergerakan kaum muslimin melakukan aktivitis kemasyarakatan. Pembangunan masjid ini mengukuhkan lagi dakwah baginda bagi menyebaran risalah wahyu kepada kaum muslimin serta menjadi pusat dakwah di kalangan Rasulullah s.a.w dan para sahabat tentang masalah ummah.
b. Mengukuhkan Persaudaraan
Rasulullah S.A.W mengeratkan hubungan di antara Muhajirin dan Ansar sebagai platform mempersatukan persaudaraan di dalam Islam. Jalinan ini diasaskan kepada kesatuan cinta kepada Allah serta pegangan akidah tauhid yang sama. Persaudaraan ini membuktikan kekuatan kaum muslimin melalui pengorbanan yang besar sesama mereka tanpa mengira pangkat, bangsa dan harta. Selain itu, ia turut memadamkan api persengketaan di kalangan suku kaum Aus dan Khajraz.
c. Pembentukan Piagam Madinah

Madinah sebagai sebuah Negara yang menghimpunkan masyarakat Islam dan Yahudi daripada pelbagai bangsa memerlukan kepada satu perlembagaan khusus yang menjaga kepentingan semua pihak. Justeru, Rasulullah s.a.w telah menyediakan sebuah piagam yang dikenali sebagai Piagam Madinah bagi sebuah masyarakat di bawah naungan Islam.
Piagam ini mengandung 32 fasal yang menyentuh segenap aspek kehidupan termasuk akidah, akhlak, kebajikan, undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi dan lain-lain. Di dalamnya juga terkandung aspek khusus yang mesti dipatuhi oleh kaum Muslimin seperti tidak mensyirikkan Allah, tolong-menolong sesama mukmin, bertaqwa dan lain-lain. Selain itu, bagi kaum bukan Islam, mereka mestilah berkelakuan baik bagi patuh mereka dilindungi oleh Negara Islam Madinah serta membayar cukai.
Piagam ini harus dipatuhi oleh semua penduduk Madinah baik yang ber agama Islam ataupun bukan Islam. Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara Islam yang adil, membangun serta segani oleh musuh-musuh Islam.
Rasulullah s.a.w turut mengambil pandangan daripada para sahabat baginda dalam merangka strategi peperangan. Sebagai contoh, dalam peperangan Badar, baginda bersetuju dengan cadangan Hubab mengenai tempat pertempuran. Hubab mencadangkan agar baginda menduduki tempat di tepi air yang paling dekat dengan musuh agar air boleh diperolehi dengan mudah untuk tentera Islam dan haiwan tunggangan mereka. Dalam perang Khandak, Rasulullah s.a.w bersetuju dengan pandangan Salman al-Farisi yang berketurunan Parsi berkenaan pembinaan benteng. Strategi ini membantu pasukan tentera Islam berjaya dalam semua peperangan dengan pihak musuh.
d. Risalah Rosulullah Pada Raja-Raja
Rasulullah s.a.w mengirim surat kepada kerajaan – kerajaan luar seperti kerajaan Rom dan Parsi untuk mengembangkan risalah dakwah. Semua surat cap yang tertulis kalimah la ila ha illahlah wa ana Rasullah, Tujuannya adalah untuk menjelaskan kedudukan Rasulullah s.a.w sebagai utusan Allah dan Nabi di akhir zaman. Dalam suratnya, baginda turut menyeru agar mereka menyembah Allah dan bersama- sama berjuang untuk Islam sebagai agama yang diridhi oleh Allah. Kebanyakan meneriama ajakan Rosulullah bahkan ada yang memberikan hadiah, tapi ada juga yang menolak dengan membunuh utusan tersebut.
Contoh surat Nabi kepada Raja Persi :
Nabi mengutuskan Abdullah bin Huzaifah bin Saham yang membawa surat kepada Kaisar Humuz, Raja Parsi yang bunyinya sebagai berikut
“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang dari Nabi Muhammad Rasulullah kepada Kaisar penguasa Parsi. Semoga sejahtera kepada siapa saja yang mengikut pimpinan Allah dan beriman kepadaNya dan rasulNya dan bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah yang Esa tidak ada sekutu bagiNya dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah hamba dan rasulNya.
“Saya mengajak anda dengan ajakan Allah kepada umat manusia dan untuk memperingatkan manusia yang masih hidup, bahawa siksaan akan ditimpakan atas orang-orang kafir. Masuklah Islam dan hendaklah menerimanya. Jika anda menolaknya, maka berdosalah bagi penyembah api.”
C. PENUTUP
Strategi dakwah Rasulullah s.a.w di Madinah lebih agresif dan besar. Madinah, sebagai Negara Islam pertama menjadi nadi pergerak dakwah Islam ke seluruh dunia. Tapak yang disediakan oleh Rasulullah s.a.w begitu kukuh sehingga menjadi tauladan kepada pemerintahan Islam sehingga kini. Strategi yang bersumberkan kepada dua perundangan utama iaitu al-Quran dan Hadis menjadi intipati kekuatan perancangan Islam dalam menegakkan kalimah Tauhid.
Sukses hijrah Nabi Muhammad S.A.W ditandai, antara lain, keberhasilannya mencerdaskan masyarakat Muslim yang bodoh menjadi umat yang cerdas, menyejahterakan sosial ekonomi umat dan masyarakat dengan asas keadilan dan pemerataan, serta penegakan nilai etik-moral dan norma hukum yang tegas. Pendeknya, Nabi Muhammad S.A.W berhasil membangun kesalehan ritual yang paralel dengan kesejahteraan material, ketaatan individual yang seiring dengan kepatuhan sosial, dan terwujudnya kesejahteraan duniawiah-temporal yang seimbang dengan keberkahan ukhrawiah yang kekal.
Sebuah fakta sejarah kemudian membuktikan bahwa proses penyebaran Islam dengan dakwah jauh lebih cepat dan berkembang pada periode Madinah ini dibandingkan periode Mekkah. Selain itu juga di Madinah, Rasulullah dan Umat Islam berhasil membangun tata peradaban baru, tata pemerintahan, tata ekonomi dan sosial yang demikian pesat perkembangannya.



Daftar Pustaka
Badri Yatim, Sejarah Kebudayaan Islam, (Jakarta, 2008, PT.RajaGrafindo Persada)
Kementrian Agama Kabupaten Indramayu, Sejarah Kebudayaan Islam (DTA),
Muhammad Hadro Bik, Nurul Yaqin, (Syirkah Nur Asia)
Umar Abdul Jabbar, Khulashoh Nurul Yaqin Juz II, (Surabaya, Muhammad Ibn Nabhan)

AYO BELAJAR

Islam memperkenankan kepada setiap muslim meraih ilmu kimia, biologi, astronomi, kedokteran, industri, pertanian, administrasi, dan kesektariatan, dan sejenisnya dari orang non muslim atau orang mulim yang tidak percaya ketakwaannya. Hal itu boleh dengan syarat tidak ditemukannya seorang muslim yang terpercaya keagamaan dan ketakwaannya yang dapat diambil ilmu darinya.