BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Manusia
adalah makhluk sosial, yang satu sama lain saling membutuhkan. Allah SWT
menganugrahkan kepada seseorang kelebihan dari segi materi, pas-pasan, dan ada
yang kurang yang statu sama lainnya saling menggantungkan. Semua itu ada hikmah
yang terkandung dalam keputusan-Nya. Sejatinya jika memiliki rasa sukur
terhadap karunia Allah SWT, niscaya dihadapan-Nya manusia yang paling mulia dan
paling kaya. Nabi Muhammad SAW Bersabda:
ليس
الغنى عن كثرة المال ولكن الغنى غنى النفسى (الحديث)
Tidaklah
seseorang dikatakan kaya dari banyak harta, tetapi seseorang itu dikatakan
kaya, kaya akan hati (menerima dengan rasa sukur).
Masyarakat
Cikedung, khususnya blok Karang Dawa yang dari segi perekonomian dianggap masih
banyak dibawah garis kemiskinan. Dapat dilihat dari keaadaan yang sebenarnya, banyak
sekali diantara masyarakat blok Karang dawa mencari nafkah keluar desa,
maraknya rentenir dan lain sebagainya. Itu semua sangat memberatkan bagi
masyarakat, dan latar belakang itu seharusnya kita tergugah untuk mencari solusi
dalam pemecahannya. Melalui pendidrian baitul mal ini, diharapkan mampu untuk
menopang kebutuhan masyarakat blok Karang Dawa khususnya secara finansial.
Istilah Baitul Mal belakangan ini popular,
seiring dengan semangat umat untuk berekonomi secara Islam dan memberikan
solusi terhadap krisis ekonomi yang terjadi pada masyarakat dan sebagai usaha
mikro. Istilah-istilah itu biasanya dipakai oleh sebuah lembaga khusus (dalam
sebuah perusahaan atau instansi) yang bertugas menghimpun dan menyalurkan ZIS
(zakat, infaq, shadaqah, dll.) dari para aghniya/kaya, pegawai, atau
karyawannya. Kadang istilah tersebut dipakai pula untuk sebuah lembaga ekonomi
berbentuk koperasi serba usaha yang bergerak di berbagai lini kegiatan ekonomi
umat, yakni dalam kegiatan sosial, keuangan (simpan-pinjam), dan usaha pada
sektor riil.
Diharapkan berdirinya baitul mal mampu
memberikan solusi positif bagi perkembangannya bagi masyarakat Cikedung
khususnya blok Karang Dawa. Disampaing itu memberi nilai lebih dalam menerapkan
perkembangan syariat Islam.
B.
Maksud Pendirian Baitul Mal
1.
Memupuk dan meningkatakan rasa sosial antar sesama
2.
Membuat wadah pengumpulan ZIS (zakat, infak,
shadaqah dll.)
3.
Mengorganisir dan memaksimalkan sektor ZIS (zakat,
infak, dan shadaqah dll.)
4.
Mensejahterakan masyarakat dalam sektor
ekonomi melalui baitul mal
C.
Tujuan Pendirian Baitul Mal
1.
Menciptakan rasa solidaritas sesama masyarakat
melalui baitul mal
2.
Meningkatkan pemberdayaan ekonomi mikro melalui
baitul mal
3.
Meningkatkan semangat dan peran aktif anggota
masyarakat dalam kegiatan sosial melalui baitul mal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar