KARIA ILMIAH

Jumat, 16 Maret 2012

Review ILMU PENDIDIKAN ISLAM (Dengan Pendekatan Multidispliner) Penulis : Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A.

oleh: Rohmat Anas
Dalam sinopsis buku Ilmu Pendidikan Islam Dengan Pendekatan Multidispliner penulis memberikan gambaran tentang pendidikan, bahwa; Hingga saat ini, mutu pendidikan Islam masih jauh tertinggal dengan mutu pendidikan secara umum. Hal ini terjadi antara lain, karena pelaksanaan pendidikan yang diselenggrakan oleh pelbagai lembaga pendidikan Islam, masih belum dilakukan secera terncana dan terkonsep. Visi, misi, tujuan, kurikulum, proses belajar mengajar, kualifikasi guru, kriteria calon siswa, mutu kelulusan, standar sarana prasarana, biaya, lingkungan, dan evaluasi tidak dirumuskan derdasarkan sebuah teori yang matang.
Disisi lain, pendidikan Islam sendiri miliki keterkaitan yang erat dengan pelbagai disiplin ilmu, misalnya; visi, misi, dan tujuan pendidikan Islam erat kaitanya dengan filsafat; metodologi pengajaran erat kaitanya dengan psikologi dan kebudayaan; kurikulumya erat dengan filsafat dan iptek; aspek pengelolanya erat kaitannya dengan ilmu manajemen; aspek sarana-prasarana dan pembiayaan erat kaitannya dengan ilmu ekonomi dan politik; aspek hubungan antara pendidikan dengan peserta erat kaitannya dengan ilmu sosiologi dan psikologi, dan seterusnya.
Dalam daftar isi penulis memberikan bab perbab penjelasan tentang pendidikan Islam dimulai dengan pendahuluan. Penulis memberikan sedikit gambaran tentang dasar pemikiran, tujuan, dan ruang lingkup serta metode dan pendekatanya terhadap ilmu pandidikan Islam.
Bukti penulis menyusun buku ini sesuai dengan kreteria penulisan ilmiah yang berdasarkan fakta dan teori dalam dunia penulisan karya ilmiah, yang dapat dibuktikan secara ilmiah akan keabsahan penulisan buku ini.
Bab kedua, penulis memberikan penjelasan tentang pengertian, tujuan, dan ruang lingkup ilmu penmdidikan Islam. Pada bab ini penulis memaparkan arti dari pendidikan Islam serta mendefinisikannya, juga hakikat dari pendidikan Islam itu sendiri. Tidak lupa penulis juga penguatkan pendapatnya yang didapat dari al-Qur’an maupun al-Hadits. Tujuan ilmu pendidikan Islam yang dikemukakan penulis dipaparkan sebagai beriku:
Pertama, melakukan pembuktian terhadap teori-teori kependidikan Islam yang merangkum aspirasi atau cta-cita Islam yang harus diikhtiarkan agar menjadi kenyataan.
Kedua, memberikan bahan informsi tentang pelaksanaan pendidikan dalam segala aspeknya bagi pengembangan pendidikan agama Islam.
Ketiga, menjadi korektor bagi kekurangan teori-teori yang dipegangi oleh pendidikan agama Islam.
Dari urian diatas menggambarkan petapa pentingnya pendidikan agama Islam bagi pemeluknya. Diharapkan dengan pendidikan yang sesuai dengan konsep al-Qur’an dan al-Hadits dapat memberikan jalan dan ridho Allah SWT.
Bab Ketiga, penulis menjelaskan tentang dasar-dasar dan asas-asas ilmu pendidikan Islam. Asas-asas pendidikan dalam Islam, mengatakan bahwa berkenaan dengan dengan asas-asas yang kita maksudkan, yaitu asas-asas pendidikan Islam, dapat kita uraikan dalam enam asas sebagai berikut.
Pertama, asas historis yang mempersepsikan si pendidik dengan hasil-hasil pengalaman pendidikan masa lalu, dengan undang-undang dan peraturan-peraturannya, batas-batas dan kekurangan-kekuranyannya.
Kedua, asas sosial yang memberinya kerangka budaya darimana pendidikan itu bertolak dan bergerak, memindah budaya, memilih, dan mengembangkannya.
Ketiga, asas ekonomi yang memberinya perspektif tentang potensi-potensi manusia dan keuangan serta materi dan persiapan yang mengatur sumber-sumbernya dan bertanggungjawab terhadap anggaran belanja.
Keempat, asas politik dan administrasi yang memberikannya bingkai idiologi (aqidah) darimana ia bertolak untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan dan rencana yang telah dibuat.
Kelima, asas psikologis yang memberikan informasi tentang watak pelajar-pelajar, guru-guru, cara-cara terbaik dalam praktik, pencapaian dan penilaian.
Keenam, asas filsafat yang berusaha memberikannya kemampuan untuk memilih yang terbaik, memberi arah suatu sistem, mengontrolnya, dan memberi arah kepada semua asas-asas yang lain.
Dari uangkapan penulis yang dipaparkan memberikan gambaran tentang pendidikan agama Islam khususnya bahwa, dalam pendidikan tidak terlepas dari dasar-dasar dan asas-asas untuk mencapai pendidikan yang diharapkan. Yang dikemukakan penulis tentang hal tersebut harus diikuti dan diimplementasikan kedalam dunia pendidikan agar memberikan pendidikan yang diharapkan.
Bab keempat, tentang pendidikan Islam dengan pendekatan normatif perenialis. Ajaran normatif perenialis dalam pendidikan Islam yang dikemukakan oleh penulis adalah, bahwa ajaran yang bersifat normatif yang bersumber dari ajaran-ajaran agama didunia, termasuk agama Islam, merupakan ajaran yang dapat menyelamatkan manusia dari keterpurukan dan kesesatan sebagaimana yang dialami oleh masyarakat modern saat ini. Mereka memerlukan pencerahan kembali melalui ajaran normatif perenialis yang terdapat dalam agama.
Pendidikan Islam, sebagai bagian dari pendidikan pada umumnya, diharapkan dapat ikut menyelesaikan permasalahan tersebut di atas dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai normatif perenialis tersebut ke dalam konsep dan praktik pendidikan Islam.
Dalam permasalahan ini penulis memberikan gambaran tentang pendidikan dengan dengan pendekatan perenialis yang hakikat dari pendekatan tersebut kaitannya dengan pengrtahuan mistik universal. Filasafat perenialis dipandang sebagai sebuah filsafat yang menjelaskan segala kejadian yang hakiki menyangkut kearifan yang diperlukan dalam menjalankan hidup yang benar adri segala aspek. Walaupun secara singkat menjelaskan konsep tersebut, namun saya bisa menangkap dari apa yang telah dituliskan, bahwa hakikat dari pendidikan Islam seseorang dapat memahami kompleksitas perbedaan-perbedaan yang ada antara satu agama dengan agama lain, dan antara tradisi dengan tradisi lain. Juga bisa dipahami bahwa perbedaan adalah hal yang biasa tinggal bagaiman kita menyikapi perbedaan tersebut hingga tidak terjadi perpecahan atau permusuhan karena perbedaan adalah fitrah manusia.
Bab Kelima, ilmu pendidikan Islam dengan pendekatan sejarah. Melalui pendekatan sejarah ditemukan informsi tentang pendidikan Islam sebagai berikit:
Pertama, terdapat sejumlah lembaga pendidikan Islam yang pernah memainkan peranan dan sumbangan bagi pengembangan ajaran Islam dan pemberdayaan umat.
Kedua, berkaitan denagan metode yang digunakannya. Dilihat dari bahan kajiannya ada yang bersifat riset kepustakaan dan riset lapangan; dari segi tujuannya ada yang bersifat deskriptif eksploratif dan uji teori; dari segi pendekatan analisisnya ada yang mengunakan analisis sejarah, ayitu analisis yang bertumpu pada data dan fakta yang akurat dan seterusnya yang nanti digunakan sebagai peningkatan kualitas pendidikan Islam.
Dari apa yang diuraikan penulis, menunjukan revalitas sejarah bagi kepentingan pendidikan Islam, dikarenakan peningkatan mutu kualitas harus ada perimbangan dan itu mengaca pada perkembangan sejarah. Pendidikan bisa dikatakan maju jika mampu melebihi pendidikan yang ada sebelumnya.
Bab Keenam, ilmu pendidikan Islam dengan pendekatan filsafat. Pada bagian penutup penulis memaparkan; berdasarkan pemaparan diatas, dapat dikemukakan beberapa catatan penutup bab ini, sebagai berikut.
1. Dalam pemikiran filsafat, baik yang berasal dari filsafat Yunani, filsafat barat dan filsafat Islam, terdapat pemikiran yang berkaitan dengan pendidikan, baik secara teoritis maupun praktis. Hal ini membuktikan kebenaran pendapat yang mengatakan bahwa filsafat memiliki sumabangan yang signifikan dalam pembangunan konsep pendidikan.
2. Pemikiran filsafat telah memberikan sumabangan dalam menjalaskan peran dan fungsi pendidikan bagi kehidupan manusia, tujuan pendidikan, kurikulum pendidikan, proses belajar mengajar, profil pendidikan yang ideal, etika murid, dan lingkungan pendidikan.
3. Pengaruh pemikiran filsafat Barat ternyata ternyata lebih kuat dan lebih dahulu masuk kedalam perumusan konsep pendidikan pada umumnya dan pendididkan Islam pada khususnya. Hal ini terjadi karena kajian terhadap pemikiran filsafat barat dalam hubungannya dalam perumusan konsep pendidikan lebih dahulu dilakukan daripada kajian terhadap pemikiran filsafat Islam.
Dengan demikian bisa dibilang bahwa ilmu filsafat itu terdiri dari dua bagian, bagian pertama yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan bagian kedua yang bertentangan dengan ajarn Islam. Dan patut diingat bahwa dalam beragama kita tidak memerlukan filsafat karena nabi dan para sahabatnya juga tidak mengajarkan ilmu filsafat.
Ar-Roziy berkata dalam kitab Aqsaamul Ladzdzat : Saya telah menelaah buku-buku ilmu kalam dan manhaj filsafat, tidaklah saya mendapatkan kepuasan padanya lalu saya memandang manhaj yang paling benar adalah manhaj Al-Qur’an. Abu Hamidz Al-Ghozali berkata di awal kitabnya Al-Ihya : Jika kamu bertanya : ‘Mengapa dalam pembagian ilmu tidak disebutkan ilmu kalam dan filsafat dan mohon dijelaskan apakah keduanya itu tercela atau terpuji ?’ maka ketahuilah hasil yang dimiliki ilmu kalam dalam pembatasan dalil-dalil yang bermanfaat, telah dimiliki oleh Al-Qur’an dan Hadits dan semua yang keluar darinya adakalanya perdebatan yang tercela dan ini termasuk kebid’ahan dan adakalanya kekacauan karena kontradiksi kelompok-kelompok dan berpanjang lebar menukil pendapat-pendapat yang kebanyakan adalah perkataan sia-sia dan ingauan yang dicela oleh tabiat manusia dan ditolak oleh pendengaran dan sebagiannya pembahasan yang sama sekali tidak berhubungan dengan agama dan tidak ada sedikitpun terjadi di zaman pertama.
Bab Ketujuh, pendidikan Islam dengan pendekatan pskiologi, peran psikologi dalam pengemabngan ilmu pendidikan Islam, sebagaimana telah dikemukakan diatas, adalah ilmu yang membahas tentang berbagai teori dan konsep yang berkaitan dengan komponen dan aspek pendidikan. Visi, misi, tujuan, kurikulum, proses belajar mengajar, dan komponen pendidikan Islam lainnya dapat dirumuskan dengan benar apabila melibatkan jasa psikologi.
Psikologi perkembangan memiliki metode dan teori yang berbeda dengan psikologi belajar. Dari segi metode, psikologi perkembangan berupaya membantu menjelaskan tentang perkrmbangan individu yang diperoleh melalui studi yang bersifat longitudinal, cross sectional, psikoanlitik, sosiologik atau studi kasus.
Pada bab ini penulis mengungkapakan keterkaitan pendidikan Islam dengan psikologi. Saya memberikan apreasi penuh pada penulis, dikarenakan memesukan kajian psikologi dalam pendidikan, apalagi menjelaskan secara detail penjabaran pendidikan dengan psikologi dan itu sangat bermanfaat.
Bab Kedelapan, ilmu pendidikan Islam dengan pendekatan sosiologi. Pendidikan dengan pendekatan sosiologis dapat diartikan sebagai sebuah studi yang memanfaatkan sosiologi untuk menjelaskan konsep pendidikan dan memecahkan berbagai problema yang dihadapinya. Melalui pendekatan ini, interaksi antara pendidikan dan masalah sosial dikaji secara seksama. Pendidikan, meenurut pendekatan sosiologi ini, dipandang sebagai salah satu sosial, atau dicptakan oleh interaksi sosial. Para sosiolog pendidikan mengkaji praktik-praktik pendidikan untuk membuktikan hubungannya dengan kelembagaan, tujuan, kurikulum, proses belajar mengajar, dan berbagai komponen pendidikan lainnya.
Pada bab ini juga penulis menguraikan tentang konsep pendidikan yang berbasis sosiologi yang didalamnya mengandung beberapa visi pendidikan , misi pendidikan, tujuan pendidikan, kuriulum pendidikan, proses pembelajaran, dan pengelolaan pendidikan. Berdasarkan uraian yang dipaparkan penulis, saya mengamati pendidikan semestinya tidak bisa lepas dari pengaruh sosial. Bukti konkritnya, pendidikan yang maju adalah pendidikan yang dibarengi dengan mutu sosial yang tinggi dan faktor dari keberadaan tingkat sosial dari peran guru dan siswa.
Bab Kesembilan, ilmu pendidikan Islam dengan pendekatan manajemen. Pendekatan mana jemen ini, diartikan sebagai sebuah konsep yang mencoba menerapkan fungsi-fungsi manajemen seperti planing (perencanaan), organising (pengorganisasian), actuating (pelaksanaan), countrolling (pengawasan), dan evaluating (penilaian), serta suvervising (pebaikan) dalam kegiatan pendidikan.
Pada ilmu pendidikan Islam dengan pendekatan manajemen nantinya harus mengarah pada standar pendidikan yang mencakup:
1. Standar isi yakni, ruang lingkup materi dan tingat kompetensi yang dituangkan dalam kreteria tentang kompetensi kelulusan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran dan silabus pemebelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
2. Standar proses/kegiatan belajar mengajar, adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
3. Standar kompetensi lulusan, dapat digunakan sebagai penilaian dalam menentukan kelulusan pesera didik dari stuan pendidikan.
4. Standar pendidik dan tenaga kependidikan, adalah kreteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental serta pendidikan dalam jabatan.
5. Standar sarana prasarana, adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kerteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolah raga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi, serta sumber belajar lainnya yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran.
6. Standar pengelolaan, adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan denagn perencanaan, pelaksanaan dan pengawasaan kegiatan pendiddikan pada tingkat satuan pendidikan.
7. Sumber pembiayaan, adalah standar yang mengatur komponen dan besarnay biaya operasional satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
8. Standar penilaian pendidikan, adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
Penulis memeberikan gambaran tentang pendidikan Islam dengan penedekatan manajemen. Ada pokok-pokok yang perlu diketahui oleh seorang pendidik dalam mengembangkan model pembelajaran melelui manajemen yang harus diterapkan dalam mengelola pendidikan. Ada yang perlu digaris bawahi dalam ilmu pendidikan Islam dengan pendekatan manajemen yang dikemukakan penulis bahwa, keselarasan semua yang ada dalam pendidikan Islam harus sesuai dengan batasan-batasan yang ditentukan oleh ajaran Islam.
Bab Kesepuluh, pendidikan Islam dengan pendekatan Information Technology (IT). Pandangan Islam tentang sains dan teknologi pendidikan, sejak awal kelahirannya, Islam baik secara normatif, filosofis, maupun aplikasi pragmatis telah memberikan perhatian besar terhadap pentingnyasains dan teknologi .
Pengaruh sains dan teknologi terhadap pendidikan saat ini amat besar terhadap kehidupan manusia, terutama pendidikan, adalah teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Berbagai hasil kajian para ahli TIK telah menunjukan dengan jelas, bahwa pendidikan di masa depan adalah pendidikan yang berbasis TIK. Dengan penggunaan TIK, seluruh paradigma pendidikan: visi, misi, tujuan, kurikulum, proses belajar mengajar, kelembagaan, sistem, pola hubungan, penilaian, lingkungan dan aspek pendidikan lainnya akan mengalami perubahan. Hal ini antara lain dapat di buktikan dengan hadirnya sejumlah buku atau jurnal yang mencoba mengaitkan pendidikan dengan TIK. Berbagai perubahan paradigma pendidikan tersebut secara singkat dapat dikemukakan sebagai berikut.
Bab Kesebelas ilmu pendidikan Islam dengan pendekatan kebudayaan. A.L. kroeber dan Clyde Kluckhohn, dala bukaunya Cultural: A Cricital Review of Concep and Devinition, telah mengumpulkan kurang kurang lebih 161 definisi tentang kebudayaan. Pada garis besarnya, definisi kebudayaan, dengan jumlah tersebut, terbagai dalam berbagai kelompok yang meninjau kebudayaan dari berbagai sudut pandang.

Bab Keduabelas, ilmu pendidikan Islam dengan pendekatan politik. Secara harfiyah, politik dapat diartikan sebagai usaha atau rekayasa yang diatur sedemikaian rupa dalam rangka mencapai tujuan. Dengan pengertian ini, politik yang dalam bahasa Arabnya dikenal dengan istilah Al-siasyah berlaku pada aspek kehidupan, seperti pendidikan, keluarga, ekonomi, budaya, kenegaraan, dan lain sebagainya. Dalam perkembangan selanjutnya, politik sering dikaitkan dengan masalah kekuasaan suatu pemerintahan. Di dalamnya, dibahas antara lain tentang usaha-usaha untuk mendapatkan kekuasaan, mengelola, dan mempertahankannya agar kekuasaan,tersebut tetap dapat dipertahankan. Pengertian politik, dalam arti kekuasaan atau kebijakan yang berkaitan dengan urusan pemerintahan tersebut, tampaknya yang paling menonjol dibandingkan dengan pengertian politik lainnya.
Bab Ketiga Belas, ilmu pendidikan Islam dengan pendekatan hukum. Dalam kamus umum bahasa Indonesia, terdapat beberapa pengertian tentang hukum. Pertama, hukum adalah peraturan yang dibuat oleh suatu kekuasaan atau adat yang dianggap berlaku oleh dan untuk orang banyak. Kedua, hukum adalah segala undang-undang, peraturan, dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup di masyarakat. Ketiga, hukum adalah ketentuan (kaidah, patokan) mengenai suatu peristiwa atau kejadian (alam dan sebagainya). Keempat, hukum adalah keputusan (pertimbangan) yang ditentukan oleh hakim (di pengadilan).
Hubungan ilmu pendidikan ilam dengan ilmu hukum dapat diartikan sebagai sebuah konsep pendidikan dengan mengunkan fikih sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan berbagai aspek dan komponennya. Visi, misi, tujuan, proses belajar mengajar, pendidik, peserta didik, hubungan pendidik dan peserta didik, pengelolaan, sarana prasarana, pembiayaan, lingkungan, dan evaluasi pendidikan dirancang dengan mempertimbangkan kebijakan hukum. Uraian selanjutnya mengenai ilmu pendidikan dengan pendekatan hukum ini dapat dikemukakan sebagai berikut.
Bab Keempat Belas, penelitian ilmu pendidikan Islam denganpendekatan kualitatif. Pada bagian ini, perlu dikemukakan terlebih dahulu pengertian penelitian kualitatif yang didalamnya mencakup karateristiknya, setelah itu dilanjutkan dengan syarat-syarat dan ketentuan (syarat rukun) yang harus dilakukan pada penelitian kualitatif tersebut, sehingga hasilnya dapat diakui sebagai temuan yang valid.
1. Pengertian
Metode penelitian kualitatif sering dinamakan sebagai metode baru, fositifistik, dan interpretative research. Metode penelitian kualitatif dinamakan sebagai metode baru, karena popularitasnya belum lama; dinamakan metode pospositifistik karena berlandaskan pada filsafat pospositisme. Filsafat pos pasitifisme ini sering pula sebagai paradigma interpretatif dan konstruktif yang memandang realitas sosial sebagai sesuatu yang holistik/utuh, komplek, dinamis, penuh makna, dan berhubungan secara interakif (reciprocal).
2. Langkah-langkah penelitian kualitatif
Terdapat sejumlah langkah penelitian kualitatif yang harus ditempuh yang diharapkan dapat menjamin kesahihan (validitas) hasilnya.
Bab kelima belas, penelitian ilmu pendidikan Islam dengan pendekatan kuantitatif. Metode penelitian dengan pendekatan kuantitatif sering pula disebut sebagai metode tradisional, karena metode ini sudah cukup lama digunakan sehingga sudah menjadi tradisi sebagai metode penelitian. Selain metode ini juga disebut sebagai metode positivistik, karena berlandaskan pada filsafat positivisme. Metode ini juga dapat disebut sebagai meyode ilmiah, yaitu konkrit, empiris, objektif, terukur, rasional, dan sistematis. Metode ini juga disebut metode discovery, karena dengan metode ini dapat ditemukan dan dikembangkan berbagai iptek baru. Dan dinamakan metode kuantitatif, karena data penelitiannya berupa angka-angka dan analisisnya menggunakan statistik.
Pendidikan Islam yang telah disampaikan pada buku ini dapat memberikan gambaran tentang ilmu pendidikan Islam dari beberapa perspektif. Secara garis besar bahwa, dalam suatu pendidikan ada beberapa perspektif yang perlu diketahui oleh oleh guru dalam pendidikannya. Sudah selayaknya buku ini adalah buku wajib bacaan bagi mahasiswa untuk menambah wawasan dan khazanah keilmuan.
Dengan tanggapan-tanggapan yang saya paparkan, bukan berarti buku ini banyak kelemahan, namun justru saya sendiri yang memiliki banyak kelemahan, dan perlu banyak mengkaji dan menelaah kandungan yang ada pada buku ini. Saya berharap dengan membaca dan memahami isi kandungan buku ini, dapat memperoleh pemahaman dan masukan bagi khasanah keilmuan pada diri saya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AYO BELAJAR

Islam memperkenankan kepada setiap muslim meraih ilmu kimia, biologi, astronomi, kedokteran, industri, pertanian, administrasi, dan kesektariatan, dan sejenisnya dari orang non muslim atau orang mulim yang tidak percaya ketakwaannya. Hal itu boleh dengan syarat tidak ditemukannya seorang muslim yang terpercaya keagamaan dan ketakwaannya yang dapat diambil ilmu darinya.