KARIA ILMIAH

Senin, 28 Mei 2012

PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN BAB II

BAB II PEMBAHASAN A. Definisi Supervisi Pendidikan Istilah supervisi pendidikan dibangun dari dua kata: supervisi dan pendidikan. Dalam uraian uraian berikut hanya istilah supervise yang lebih banyak diberbicarakan dari pendidikan, karena istilah pendidikan (education) lebih lengkap telah dikupas habis dalam mata kuliah Dasar-Dasar Kependidikan. Supervisi adalah istilah yang relative baru dikenal di dunia pendidikan di Indonesia (lihat sejarah supervisi), karena itu perlu uraian secara lengkap tentang pengertiannya, yang akan dilihat dari tiga sudut pandang, yaitu dari sudut etimologis, morfologis, dan semantik. Secara etimologis, kata supervisi berasal dari bahasa Inggris, yaitu supervision, artinya pengawasan. Oteng (1983: 222) mengatakan bahwa penggunaan istilah supervisi sering diartikan sama dengan directing atau pengarahan. Sementara Suharsimi (1988: 152) mengatakan bahwa memang sejak dulu banyak orang menggunakan istilah pengawasan, penilikan atau pemeriksaan untuk istilah supervisi, demikian pula pada zaman Belanda orang mengenal istilah inspeksi. Secara morfologis, kata supervisi terdiri atas dua kata, super dan visi (super dan vision). Menurut Ametembun (1981: 1) super berarti atas atau lebih, sedangkan visi berarti lihat, tilik, dan awasai. Jadi supervisi berarti melihat, menilik dan mengawasi dari atas; atau sekaligus menunjukan bahwa orang yang melaksanakan supervise berada lebih tinggi dari orang yang dilihat, ditilik, dan diawasi. Secara sematik Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya. B. Tujuan Supervisi Pendidikan Tujuan utama supervisi adalah memperbaiki pengajaran. Tujuan umum Supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf agar personil tersebut mampu meningkatkan kwalitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar . Secara operasional dapat dikemukakan beberapa tujuan konkrit dari supervisi pendidikan yaitu:
1. Meningkatkan mutu kinerja guru 2. Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut 3. Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya. 4. Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya. 5. Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa. 6. Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran. 7. Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran. 8. Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru. 9. Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik 10. Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa 11. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan. 12. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan. Adapun sasaran utama dari pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut adalah peningkatan kemampuan profesional guru (Ngalim, 2003). Sasaran Supervisi Ditinjau dari objek yang disupervisi, ada 3 macam bentuk supervisi: 1. Supervisi Akademik Menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang berlangsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu 2. Supervisi Administrasi Menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran. 3. Supervisi Lembaga Menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sekolah. Supervisi ini dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan. Supervisi yang baik akan menghasilkan pola kinerja yang baik, jika supervise dilakukan dengan cara dan metode yang benar pula, tentu ini menuntut pengetahuan yang benar pula bagi para supervisi dalam melaksanakan tugasnya. a. Tujuan Umum Supervisi pendidikan 1) Berdasarkan Tujuan Umum Pendidikan Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia “dewasa” yang sanggup berdiri sendiri. 2) Berdasarkan Tujuan Pendidikan Nasional Yaitu membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia-manusia pembangunan yang dewasa dan pancasilais. 3) Berdasarkan Tujuan Supervisi sendiri agar tercapai perbaikan situasi pendidikan dan pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar pada khususnya b. Tujuan Khusus Supervisi Pendidikan 1) Membantu guru-guru untuk lebih memahami tujuan yang sebenarnya dari pendidikan dan perencanaan sekolah dalam usaha mencapai tujuannya. 2) Membantu guru-guru untuk dapat lebih menyadari dan memahami kebutuhan- kebutuhan dan kesulitan-kesulitan murid dan menolong mereka untuk mengatasinya. 3) Memperbesar kesanggupan guru-guru untuk memperlengkapi dan mempersiapkan murid-muridnya menjadi anggota masyrakat yang efektif. 4) Membantu guru-guru mengadakan diagnose secara kritis aktivitas-aktivitasnya, serta kesulitan- kesulitan mengajar dan belajar murid-muridnya, dan menolong mereka merencanakan perbaikan. 5) Membantu guru-guru untuk dapat menilai aktivitas-aktivasnya dalam rangka tujuan perkembangan anak-anak. 6) Memperbesar kesadaran guru-guru terhadap tata kerja yang demokratis dan guru dapat mempelajari bersama catatan-catatan tentang kemajuan murid guna menilai keefektivan program yang disusun. 7) Memperbesar ambisi guru-guru untuk meningkatkan mutu karyanya secara maksimal dalam bidang profesi (keahlianya). 8) Membantu guru-guru untuk dapat lebih memamfaatkan pengalaman-pengalamannya sendiri. 9) Membantu untuk lebih mempopulerkan sekolah kepada masyarkat agar bertambah simpati dan kesedian masyarakat untuk menyokong sekolah. 10) Memperkenalkan guru-guru atau karyawan baru kepada situasi sekolah profesinya. 11) Melindungi guru-guru dan karyawan terhadap tuntutan-tuntutan yang tak wajar dan kritik-kritik yang tak sehat dari masyarkat. 12) Mengembangkan “profesionalisme” guru-guru. C. Prinsip-Prinsip Supervisi Pendidikan Dalam melaksanakan tugasnya, supervisor hendaknya bertumpu pada prinsip-prinsip supervisi. Menurut E. Mulyasa prinsip-prinsip supervisi antara lain: 1. hubungan konsultatif, kolegial dan bukan hirarkis, 2. dilaksanakan secara demokratis, 3. berpusat pada tenaga kependidikan (guru), 4. dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kependidikan (guru), 5. merupakan bantuan profesional Dalam buku Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan karangan Piet A. Sahertian mengemukakan prinsip supervisi antara lain : 1. Prinsip ilmiah, prinsip ini mengandung ciri-ciri sebagai berikut: a) Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar. b) Untuk memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data, seperti angket, observasi, percakapan pribadi, dan seterusnya. c) Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu. 2. Prinsip Demokratis Layanan dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya. 3. Prinsip kerjasama Mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi ‘sharing of idea, sharing of experience’, memberi support mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama. 4. Prinsip konstruktif dan kreatif Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas kalau supervisi mampu mencipakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara yang menakutkan. Sedangkan Oteng Sutisna mengemukakan prinsip dalam pelaksanaan kegiatan supervisi, yaitu: a) Supervisi merupakan bagian integral dari program pendidikan yang bersifat kooperatif dan mengikutsertakan b) Semua guru memerlukan dan berhak atas bantuan supervisi c) Supervisi hendaknya disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan perseorangan dari personil sekolah d) Supervisi hendaknya membantu menjelaskan tujuan-tujuan dari sasaran-sasaran pendidikan e) Supervisi hendaknya membantu memperbaiki sikap dan hubungan dari semua anggota staf sekolah f) Tanggung jawab bagi pengembangan program supervisi berada pada kepala sekolah bagi sekolahnya. g) Efektivitas program supervisi hendaknya dinilai secara periodik. Dengan demikian prinsip supervisi merupakan bagian yang sangat penting untuk dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan supervisi. Dalam pelaksanaan prinsip supervisi sangat terlihat dari peran kepala sekolah sebagai supervisor atau pengawas internal bagi sekolahnya dalam memajukan dan mengembangkan sekolahnya, sehingga dengan adanya pedoman.prinsip supervisi kepala sekolah diharapkan memberikan pelayanan yang baik tanpa ada pemaksaan kepada guru-guru atau personal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AYO BELAJAR

Islam memperkenankan kepada setiap muslim meraih ilmu kimia, biologi, astronomi, kedokteran, industri, pertanian, administrasi, dan kesektariatan, dan sejenisnya dari orang non muslim atau orang mulim yang tidak percaya ketakwaannya. Hal itu boleh dengan syarat tidak ditemukannya seorang muslim yang terpercaya keagamaan dan ketakwaannya yang dapat diambil ilmu darinya.